x

Aktivis Demo DPRKP Pamekasan, Teriaki 714 Titik Proyek Pokir Dewan dan Dugaan Monopoli

2 minutes reading
Tuesday, 9 Sep 2025 12:19 251 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Aktivis dari Forum Kota (Forkot) lakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Selasa (9/9/2025).

Dalam aksi tersebut, Forkot teriaki temuan dugaan adanya Pokir siluman tahun 2024 dibawah naungan Dinas DPRKP Pamekasan.

“Jumlahnya 714 titik pekerjaan fisik dengan total anggaran Rp104,8 miliar,” kata Ketua Forkot Samsul Arifin.

Samsul mengatakan, kuat dugaan Kepala DPRKP bermain mata dengan tim anggaran Bappeda dan bagian keuangan Pamekasan, dengan bukti adanya uang transfer tanpa adanya pembahasan dimeja Parlemen.

“Kami juga mencium dugaan praktek monopoli. Konsultan perencanaan dengan kurang lebih Rp7 Miliar dari anggaran Pokir, dilakukan oleh internal DPRKP atas nama TK, mulai perencanaan dan konsultannya, serta CV atas nama Istri” terangnya.

Sambung Samsul, atas kejadian ini, ia berharap KPK memeriksa kepala dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan Pokir yang melebihi kuota. Kemudian, BPK RI meng-auditnya.

“Kami meminta Polres Pamekasan memeriksa kontraktor yang bermain mata dengan Kepala Dinas DPRKP, dengan mengatasnamakan Pokir DPRD,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPRKP Pamekasan, Muharram menyatakan, sedari awal sudah mengikuti mekanisme dan aturan.

“Semua informasi melalui online, tidak ada yang tidak terbuka sekarang,” paparnya.

Muharram menegaskan, tidak ada Pokir siluman, semuanya terkonsep oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) DPRD Pamekasan.

“Disini eksekutornya, saya melaksanakan program-program itu. Semua perencaan kita dikirim data-datanya, lengkap dengan titik koordinatnya,” tegasnya.

Kata Muharram, dugaan monopoli itu tidak benar adanya. Bahkan, ia pengajuan lelang diumumkan asal sesuai dengan prosedural.

Sambung Muharram, saat ini ratusan titik tersebut masuk pekerjaan, baik pekerjaan saluran, paving, dan peningkatan jalan lingkungan.

“Kalau saya sebagai PNS dan istri saya konsultan apakah tidak berhak untuk ini, asalkan sesuai prosedural monggo silahkan dan saya terbuka, monggo siapa yang mencukupi klasifikasi monggo ajukan,” terangnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x