PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sebanyak 11 Kepala Desa (Kades) menerima SK perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2027.
Pengukuhan ini berlangsung khidmah dilakukan Bupati Pamekasan Kholilurrahman, di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).
Acara tersebut dihadiri para Kades penerima perpanjangan, jajaran pejabat daerah, serta unsur terkait.
Bupati Kholilurrahman menjelaskan, awalnya ada 13 desa yang direncanakan mendapatkan perpanjangan. Namun, satu kepala desa terpilih sebagai anggota DPRD dan satu lagi diberhentikan tidak hormat, sehingga hanya tersisa 11 desa.
“Semua Kades diperlakukan sama tanpa pengecualian. Perpanjangan ini murni untuk menyelaraskan jadwal Pilkades serentak, bukan karena alasan lain,” tegasnya.
Berikut daftar kepala desa yang masa jabatannya resmi diperpanjang hingga 2027:
1. Moh Zuhri – Desa Jarin, Pademawu
2. Yusuf Ihwani – Desa Pademawu Barat
3. Abdul Karim – Desa Toket, Proppo
4. Hasan Basri – Desa Billaan, Proppo
5. Abdul Aziz – Desa Pangbatok, Proppo
6. Samsul Arifin – Desa Banyupelle, Palengaan
7. Akhmad Zaini – Desa Bulangan Haji, Pegantenan
8. Zaifuddin – Desa Ambender, Pegantenan
9. Suharyanto – Desa Bangsereh, Batumarmar
10. Mohammad Sulam – Desa Bujur Tengah, Batumarmar
11. Fauzi Santoso – Desa Tagangser Daja, Pasean. (udi/azm/ady).
No Comments