x

Tiga Tuntutan Konsisten Mahasiswa Kangean Tolak Eksplorasi Migas, GMK: Pulau Kami Bukan Ladang Eksploitasi

3 minutes reading
Wednesday, 25 Jun 2025 06:15 75 detektif_jatim

Sumenep, detektifjatim.com – Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) melakukan aksi demonstrasi di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (25/06/2025). Aksi jilid II GMK itu konsisten seperti demonstrasi sebelumnya, yaitu menolak eksplorasi Migas di Pulau Kangean.

Penolakan tegas terhadap rencana dan pelaksanaan survei seismik migas oleh PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) dan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah Kepulauan Kangean, Sumenep dinilai GMK sebagai ekploitasi atau penghisapan.

Koordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Faiq Hasa menilai kegiatan eksplorasi migas tersebut berpotensi merusak ekosistem laut yang rapuh serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal, khususnya para nelayan.

GMK menekankan bahwa eksplorasi migas bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman terhadap tatanan sosial dan budaya yang telah hidup berdampingan dengan alam selama ratusan tahun.

“Kami menyatakan bahwa kegiatan survei seismik migas ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ruang hidup rakyat Kangean,” tulis Faiq GMK dalam siaran persnya.

Penolakan itu, kata Faiq, ditegaskan sebagai bentuk pembelaan terhadap konstitusi dan keadilan ekologis. GMK, kata Faiq, mengacu pada Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang secara tegas melarang aktivitas ekstraktif migas di wilayah pesisir dan pulau kecil yang rawan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Pasal 28H dan 33 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang sehat,” katanya lagi

Orator aksi Afiq Afandi menyuarakan, GMK mengkritik keras keberadaan PT KEI yang selama bertahun-tahun beroperasi di wilayah tersebut. Namun dianggap tidak memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi lokal, maupun kesejahteraan masyarakat Kangean.

“Tidak ada fasilitas layak, program pemberdayaan, maupun kompensasi yang diberikan secara adil kepada warga terdampak,” papar Fandi

Fandi juga membacakan tiga tuntutan utama dalam pernyataan resminya, anatara lain:

1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan seluruh rangkaian kegiatan survei seismik migas oleh PT GSI dan PT KEI di Pulau Kangean.

2. Meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep mencabut seluruh bentuk persetujuan atas kegiatan eksplorasi migas di wilayah Kangean.

3. Menuntut pemerintah mengeluarkan sikap resmi penolakan terhadap kegiatan survei seismik migas di Pulau Kangean sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat, bukan korporasi.

Fandi memberikan memberikan pesan moral dalam gerakan mereka: “Kangean bukan ladang eksploitasi. Kangean adalah tanah kehidupan”

Sebelumnya, SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) telah sosialisasi survei seismik 3D zona perairan dangkal west kangean, perairan Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Sosialisasi pertama ditempatkan di Arjasa, Desa Bilis-bilis dan Desa Kalisangka. KEI memaparkan kepada masyarakat menggunakan teknologi terbaru, yakni survei Ocean Bottom Nodal (OBN).

Manager PGA KEI Kampoi Naibaho menyampaikan, seismik merupakan bagian kegiatan eksplorasi sebagai upaya pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mendapatkan cadangan migas baru, di tengah kondisi penurunan produksi migas.

“Kegiatan seismik merupakan tahapan awal eksplorasi migas. Dengan adanya kegiatan seismik di pulau Kangean diharapkan mendapatkan data seismik baru, untuk lebih memahami kondisi geologi guna evaluasi prospek lapangan migas baru, yang tentu saja masih harus dibuktikan dengan kegiatan evaluasi lebih lanjut” kata Kompoi, Minggu (15/6/2025) melalui keterangan tertulis

KEI memastikan, aspek lingkungan hidup akan tetap terjaga sebagai hal prinsip dalam kegiatan seismik. KEI melakukan sosialisasi, dari tingkat Jawa Timur, Kabupaten Sumenep, hingga tingkat Kecamatan Arjasa, dilanjutkan sosialisasi tingkat desa-desa.

“Pada tanggal 04 Juni 2025, sudah dilakukan sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta stakeholder, terkait survei seismik ini” ungkapnya.

Kompoi mengaku, setelah gelar sosialisasi, Pemkab Sumenep mengarahkan untuk melanjutkan ke tingkat Kecamatan hingga Desa dengan dikawal forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimka).

“Dalam perjalanan sosialisasi seismik ini, banyak pihak berharap suvei ini lancar dan membawa kebermanfaatan” klaim Kompoi. (ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x