PAMEKASAN, detektifjatim.com — Polres Pamekasan akhirnya menyampaikan keterangan resmi atas penemuan mayat di Desa Plakpak, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/10/2026) kemarin.

Melalui jajaran Polsek Palengaan, polisi membenarkan penemuan mayat kemarin merupakan seorang warga lansia yang sebelumnya sempat meninggalkan rumah tanpa pamit.

Korban diketahui bernama Muda’i (75), warga Dusun Gunung 1, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tercatat sudah beberapa kali meninggalkan rumah tanpa pamit kepada pihak keluarga,” kata Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (28/10/2026).

Kata IPDA Evan, almarhum meninggalkan rumah pada hari Minggu, 11 Oktober 2026. Setelah dilakukan pencarian, jenazah Bapak Muda’i akhirnya ditemukan.

Kata IPDA Evan, proses penanganan di rumah duka berjalan lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat terpantau aman dan kondusif.

“Anak kandung almarhum Bapak Muda’i telah menerima kejadian ini dengan lapang dada sebagai takdir dari Allah SWT, serta menyatakan tidak ada tuntutan hukum apapun dari pihak keluarga terkait wafatnya almarhum,” terangnya. (azm/ady).