
Foto: saat aktivis Formaasi dan TPF-N melapor ke Mapolres Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) resmi laporkan Korwil MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.
Pelaporan ini menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan, Rabu (6/5/2026) kemarin.
Ketua Formaasi, Iklal mengatakan, empat poin menjadi dasar sehingga pihaknya bersama TPF-N melaporkan Korwil MBG Pamekasan pasca aksi demonstrasi.
“Pertama, Korwil BGN diduga rangkap jabatan sebagai Kepala Dapur SPPG Yayasan Al-Mu’thi Banyubulu Proppo selama kurang lebih delapan bulan,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Sambung Iklal, alasan kedua, Dapur SPPG pada yayasan tersebut diduga tidak ber-IPAL dan tidak sesuai layout bangunan MBG, ditambah terindikasi tidak memiliki sertifikat halal.
“Ketiga, Korwil BGN Pamekasan diduga juga terima upeti dari setiap dapur dengan nominal Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk proses perizinan dan keamanan dapur,” sambungnya.
Kata Iklal, poin keempat, Korwil BGN Pamekasan diduga pungli untuk proses penentuan titik kordinat pembangunan gedung MBG.
“Kemudian Korwil diduga pungli untuk penentuan titik kordinat dapur. Kami akan tetap mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan laporan tersebut.
“Iya mas betul, Laporannya sudah diterima,” terangnya.
Terpisah, saat mencoba meminta konfirmasi melalui whatsapp, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum memberikan tanggapan. (azm/ady).
No Comments