
SAMPANG, detektifjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memastikan akan segera menindaklanjuti tuntutan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C. Keputusan ini diambil setelah jajaran anggota dewan menerima dokumen tuntutan massa di depan Gedung DPRD, Selasa siang.(21/04/2026)
Meskipun aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong akibat ketidakhadiran Ketua DPRD Rudi Kurniawan yang sedang melaksanakan tugas luar daerah, sejumlah pimpinan komisi dan fraksi hadir meredam suasana.
Ketua Komisi III DPRD Sampang Baihaki, menjelaskan bahwa secara kelembagaan, DPRD tidak dapat memberikan jawaban instan terkait tenggat waktu realisasi tuntutan. Hal ini dikarenakan persoalan tambang melibatkan kewenangan teknis di pihak eksekutif serta regulasi yang kompleks.
“Kami sangat memahami keresahan teman-teman mahasiswa. Namun, secara administratif, kami harus mengikuti mekanisme yang ada. Dalam minggu ini, Komisi III akan memanggil sejumlah pihak terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) untuk mengkaji ulang izin dan dampak lapangan tambang galian C tersebut,” ujar Baihaki.
Hadirnya anggota dewan dari lintas fraksi, seperti PDIP, PKB, dan PAN, menunjukkan bahwa isu kerusakan lingkungan ini telah menjadi perhatian serius di internal parlemen. Wakil Ketua DPRD Iwan Efendi, bersama Sekretaris Komisi II Muhammad Nur Mustakim, turut menyaksikan penandatanganan dokumen tuntutan yang diserahkan oleh Ketua PC PMII Sampang, Latifa.
Internal DPRD menekankan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat. Kendati dialog berjalan alot karena massa mendesak kepastian waktu, pihak DPRD menegaskan bahwa aspirasi ini akan dibawa ke meja pembahasan resmi di tingkat komisi agar memiliki kekuatan hukum dan rekomendasi yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten.
Terkait desakan massa yang meminta kehadiran Ketua DPRD Rudi Kurniawan, pihak kesekretariatan dan aparat keamanan yang bertugas telah mengonfirmasi bahwa pimpinan sedang dalam agenda dinas yang tidak dapat ditinggalkan. DPRD Sampang memastikan fungsi kelembagaan tetap berjalan secara kolektif kolegial melalui kehadiran para pimpinan komisi dan fraksi di lokasi aksi.
Setelah menemui massa, anggota DPRD Sampang berkomitmen untuk menjadikan dokumen tuntutan PMII sebagai dasar evaluasi kebijakan lingkungan. DPRD juga mendukung langkah massa yang melanjutkan aspirasi ke pihak eksekutif (Pemkab Sampang) agar sinkronisasi antara fungsi pengawasan legislatif dan eksekusi kebijakan di lapangan dapat berjalan beriringan.
“Aspirasi ini sudah kami terima secara resmi. Langkah konkretnya dimulai dengan pemanggilan dinas teknis dalam waktu dekat untuk mendapatkan data yang akurat sebelum kami mengambil keputusan politik,” tutup perwakilan dewan sebelum massa membubarkan diri dengan tertib. (*)
No Comments