1. Home
  2. Pemerintahan
  3. Bawaslu Sumenep Juga Belum LPj-kan…
Kantor Bawaslu Sumenep Jl. Kh Mansyur No.64, Pangarangan, Kecamatan Sumenep. (Dok/Ist)

Sumenep, detektifjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep juga belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana Pilkada serentak 2024. Hal itu diungkap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep juga belum menyetorkan LPj penggunaan dana Pilkada serentak 2024. Bakesbangpol hanya menerima surat realisasi dari KPU Sumenep.

Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, Bawaslu juga belum menyetorkan LPj penggunaan dana hibah Pilkada Sumenep 2024. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp24 Miliar itu juga belum masuk ke mejanya.

“Bawaslu juga belum ada (LPj, Red).  Infonya terakhir tanggal 20 Mei akan memberikan laporan realisasi,” ujar Dzul kepada wartawan detektifjatim.com Rabu malam (23/04/2025).

Dzul kemudian menyampaikan informasi terbaru, Bawaslu Sumenep akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana Pilkada Kamis (24/04/2025). “Info dari bawaslu insyaallah besok,” tambahnya.

Ketua KPU Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, sesuai surat edaran (SE) No 6 Tahun 2025 menyebut penyampaian laporan akhir penggunaan dana hibah kepada Pemerintah Daerah paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

“Dan saat ini masih proses penyusunan laporan tersebut sambil lalu menunggu proses pengesahan surat perintah pengesahan hibah langsung (SP2HL) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” ujar Zubaid.

Mantan Komisioner KPU Sumenep itu menegaskan dana sisa Pilkada yang melekat pada Bawaslu itu masih banyak meskipun tidak disebutkan secara rinci. “Enggak (Habis,Re) masih sisa banyak,” katanya. (ady)

**) Ikuti berita terbaru Detektifjatim.com  klik link ini dan jangan lupa di follow.

#PEMERINTAHAN

Advertisment

#PERISTIWA

#KOLOM

#DAERAH

#HUKUM DAN KRIMINAL

#DAERAH