x

Was-Was, Paguyuban Petani Tembakau Pamekasan Berdo’a Selamat dari RPP Kesehatan RI

2 minutes reading
Sunday, 19 Nov 2023 03:36 0 79 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com – Ratusan petani tembakau Pamekasan Madura gelar tasyakuran dan bershalawat bersama-sama sebagai bentuk rasa syukur sembari memanjatkan doa agar dilindungi dari ancaman regulasi yang tidak adil dan berimbang yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Kegiatan tersebut dipelopori oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Pamekasan di Gedung PKPRI, Jalan Kemuning, pada Sabtu (18/11/2023) malam.

Ketua DPC APTI Pamekasan Samukrah mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk rasa syukur karena tahun ini, panen tembakau yang berlangsung dari bulan Agustus sampai Oktober berjalan dengan lancar dengan produktivitas, kualitas dan harga tembakau yang juga baik.

“Dalam momen ini, kita berkumpul, guyub, sebagai rasa syukur kepada yang maha kuasa, sama-sama menjaga semangat dan optimisme untuk terus menanam tembakau. Walaupun di sisi lain, harapan dan rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama RPP Kesehatan yang mengancam bahkan berupaya mematikan mata pencaharian utama petani tembakau Pamekasan” katanya, Minggu (19/11/2023).

Menurutnya, para petani tembakau di Pamekasan Madura sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan RPP tentang Pelaksana UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 di mana di dalamnya termasuk bagian Pengaturan Zat Adiktif tembakau dan produk tembakau yang sarat dengan berbagai pelarangan.

“Bahkan di dalam Pasal 457 RPP Kesehatan, Mentan diamanahkan agar mendorong petani tembakau mengganti tanaman, sungguh sangat menyakiti hati kami. Pemerintah harus melihat bagaimana tahun ini di Pamekasan berkat cuaca bagus menghasilkan tanaman tembakau kualitas bagus harga bagus, membuat perekonomian petani tahun ini sangat baik,” tambahnya.

Samukrah mengungkapkan, disamping melakukan tasyakuran, ada tiga poin petisi yang ditandatangani secara bersama-sama oleh APTI dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan.

“Poinnya pertama, menolak pengaturan zat adiktif RPP Kesehatan karena akan mematikan mata pencaharian kami yang telah ada secara turun-temurun. Kedua, RPP Kesehatan saat ini tidak memberikan perlindungan bagi petani tembakau dan bahkan menganjurkan agar petani tembakau alih tanam kepada produk pertanian lain. Ketiga, Meminta perlindungan Pemerintah agar pasal-pasal terkait pertembakauan dalam RPP Kesehatan tidak menghancurkan hidup petani tembakau,” pungkasnya. (Azm).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x