Categories
Automobile HUKUM DAN KRIMINAL

Formatur Tagih Penyelesaian Kasus Gebyar Batik, Disperindag: Kami Kooperatif

Pamekasan, Detektifjatim.com – Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) senilai Rp1,5 miliar menjadi sorotan. Program tahun anggaran (TA) 2022 dikemas dengan acara yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)

Aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (17/04/2025) kemarin, yang menuntut mendes Disperindag bersikap transparan dan mendukung upaya penegakan hukum.

Ketua Formatur, Mahendra menyatakan, selama empat tahun berjalan hingga tahun 2025, kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik belum menunjukkan kejelasan dalam proses hukum.

“Sudah empat tahun berjalan, tapi belum juga dituntaskan. Kami minta Disperindag tidak lepas tangan dalam proses hukum. Ada anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Hendra.

Lebih lanjut, mantan presiden mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak proses penyelidikan agar segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.

“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, dirinya kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,”tuturnya.

Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu mengatakan, mengenai lambannya proses penetapan tersangka, ia menyebutkan sudah menjadi kewenangan penyidik polres.

“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” ungkap Basri (luq/ady).

Categories
DAERAH EKONOMI DAN BISNIS Jawa Timur Madura NASIONAL Pamekasan PEMERINTAHAN

Sembilan Pasar di Pamekasan Tunggak Bayar Sewa Toko dan Tanah Selama 10 Tahun

Pamekasan, Detektifjatim.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akui sembilan Pasar menunggak bayar sewa toko dan sewa tanah sejak 2013 sampai 2023.

Diketahui, sembilan Pasar yang melakukan penunggakan pembayaran itu diantaranya Pasar Pakong, Pasar Waru, Pasar Batu Bintang, Pasar CLM, Pasar Palengaan, Pasar Sore Baru, Pasar 17 Agustus, Pasar Gurem, dan Pasar Kolpajung.

“Sebagaimana disampaikan tadi ketika menerima audiensi Formaasi, Itukan sudah disampaikan, iya jadi memang ada,” ungkap Kepala Disperindag Basri Yulianto, saat menerima audiensi Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi), Kamis (3/8/2023) pagi.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishup) Pamekasan itu menuturkan, dari tunggakan tersebut setiap tahun dilakukan penagihan Sementara, kedepan akan dikonsep berbeda untuk menanggulangi agar tidak terjadi kejadian serupa.

“Kalau penagihannya setiap tahun tetap ditagih, mereka ada yang nyicil, ada yang melunasi. Jadi sudah saya sampaikan, agar persoalan ini tidak terjadi lagi kedepan maka bagi pedagang dengan dikonsep elektronik retribusi,” paparnya.

Basri menambahkan, ia masih baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Disperindag Pamekasan, menurutnya dengan sistem elektronik restribusi akan memperbaiki manajerial retribusi Pasar.

“Jadi kalau berbicara kemarin saya belum tahu sepenuhnya, karena saya masih baru. Tetapi komitmen kami kedepan dengan elektronik retribusi itu, insyaallah menjadi solusi,” tutupnya.

Sementara, Iklan selaku Pembina Formaasi menyampaikan, audiensi itu untuk mempertanyakan soal dugaan beberapa pasar yang menunggak pembayaran sewa selama sepuluh tahun namun seperti tidak ada tindakan apapun.

“Beberapa Pasar kami menduga tidak menunggak pembayaran sejak 2013 silam, itu sesuai yang data kami temukan, namun seperti ada pembiaran dari dinas terkait,” paparnya.

Alumni kampus Universitas Madura (Unira) itu mengatakan, Disperindag Pamekasan mengakui soal penunggakan bayar tersebut. Sehingga pihaknya akan menunggu tindak lanjut karena dana penunggakannya sampai ratusan juta.

“Tadi disampaikan oleh Kadisperindag bahwa ada penagihan atau pembayaran, harapan kami penagihan ini harus dilakukan oleh Disperindag Pamekasan, karena nominalnya sampai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. (Azm/*).

Categories
EKONOMI DAN BISNIS

Pembangunan Kios Pasar Kolpajung Diduga Dijual Rp40 Juta

Pamekasan, Detektifjatim.com – Jelang pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan, tercium dugaan jual beli kios seharga Rp 40 juta oleh oknum staf pasar, Senin (01/5/2023).

Salah seorang korban berinisial S, 46, warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, mengaku menjadi korban oknum staf pasar berinisial D. Ia diminta membayar Rp 40 juta untuk mendapatkan 1 kios setelah pembangunan.

“Saya mas ditawari 1 kios seharga 40 juta, oleh oknum staf Pasar berinisial D. Saya sudah bayar Rp 22 juta. Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan, setelah saya melakukan pembayaran sekitar tujuh bulan yang lalu,” ungkapnya.

S menjelaskan, pembayaran itu tidak lantas mendapatkan kartu merah atau kartu pemilik kios. Melainkan dijanjikan 1 kios setelah pembangunan Pasar Kolpajung selesai.

“Oknum D itu kabarnya disuruh SE petinggi Pasar Kolpajung untuk menawarkan kios. Tetapi setelah saya bayar tidak ada kejelasan,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan, Agus Wijaya mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya belum mengetahui dan belum menerima laporan dari siapapun.

“Sampai saat ini, saya tidak tahu ya. Coba suruh adukan ke saya, biar terang-menerang,” singkat Agus melalui Whatsapnya pada Detektifjatim.com

Selain Agus, Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Slamet Efendy menyampaikan, menurutnya, pembelian kios di Pasar Kolpajung tidak ada. Hanya saja, ada memang yang menyewa atau menggantikan tempat atau pemilik yang lama.

“Kalau pembelian tidak ada mas, apalagi yg baru. Kalau mengganti hak pakai orang ada mas, yang lama maksudnya. Meski begitu pemerintah tetap membuat kios sesuai dengan jumlah yang ada mas,” pungkasnya (Azm/Rd).