Categories
EKONOMI DAN BISNIS OPINI PEMERINTAHAN POLITIK

Bupati-Wabup Pamekasan Atensi Dugaan Jual Beli Kios dan Penganiayaan Pedagang Pasar Kolpajung

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Bupati Pamekasan Kholilurrahman memberikan perhatian serius dugaan praktik jual beli kios di Pasar Kolpajung. KH Kholil juga mengatensi kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang oleh Kepala Pasar Kolpajung.

Dalam pernyataannya, KH. Kholil menegaskan seluruh aktivitas jual beli kios akan segera ditertibkan. KH. Kholil akan mempelajari dan mengevaluasi situasi yang tidak mengenakkan tersebut

“Jika memang terbukti ada praktik jual beli yang tidak sesuai, maka akan kami kembalikan ke posisi semula,” ujarnya. Senin (24/03/25).

Selain itu, terkait dengan insiden dugaan penganiayaan yang terjadi baru-baru ini, Bupati mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Meski tidak turun langsung, dirinya sudah mempelajari rekaman kronologi kejadian.

“Kami akan mendengar keterangan dari pelaku penganiayaan dan Kepala Pasar. Jika terbukti ada penyimpangan atau pelanggaran, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Pengasuh Ponpes Matsaratul Huda Pamekasan itu menegaskan, tujuan utamanya adalah memastikan semua pihak di pasar dapat beroperasi sesuai aturan, tanpa ada yang dirugikan.

Perlu diketahui adanya insiden penganiayaan terhadap Kaderi (47) pedagang mie ayam yang diduga dianiaya Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan, dan saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan. (udi/ady)

Categories
PEMERINTAHAN

Fraksi-fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Penjelasan Bupati

SUMENEP, detektifjatim.com – Fraksi-fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan pandangan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep, di ruang paripurna, Senin (17/03/2025).

Selain PU fraksi-fraksi, DPRD Sumenep menyampaikan pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD. Dua agenda itu menjadi bahasan penting dalam rapat pemungkas di gedung terhormat tersebut.

“Dalam rapat ini, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati. Berbagai pertanyaan dan saran terkait dengan pelaksanaan program-program pemerintah daerah,” kata ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim kemudian menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Imam menjelaskan, pemerintah daerah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan pembangunan daerah.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan pendapatnya terhadap nota penjelasan DPRD. Politisi PKB itu menyatakan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan DPRD Sumenep

“Untuk memastikan, program-program pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” ujar Imam.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung secara transparan dan demokratis, dengan kesempatan bagi semua anggota DPRD untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan mereka. Dengan demikian, diharapkan rapat dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. (*/ady)

Categories
DAERAH EKONOMI DAN BISNIS ENTERTAIMENT OPINI

Kapus Palengaan Keluhkan Gaji Dokter, Kadinkes Klaim THP Bisa Capai Lima Juta

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kepala Puskesmas (Kapus) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Palengaan, Karmiatus Sakdiyah, mengungkapkan keluhannya terkait rendahnya gaji pokok dokter Rp1 juta per bulan.

Menurut Karmiatus, dokter di puskesmas tersebut bekerja dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. Namun, dengan gaji yang terbatas, pihaknya memberikan keleluasaan bagi para dokter untuk mencari tambahan penghasilan dengan bekerja di klinik lain pada sore hari.

“Gjinya hanya Rp1 juta, saya tidak bisa menuntut mereka untuk standby 24 jam. Dokter mas, satu juta kasihan kan mas. Jadi saya memberikan keleluasaan sorenya piket di klinik mana,” ujarnya dengan nada heran pada Kamis (13/02/2025).

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr. Saifudin, menyampaikan besaran insentif pokok dokter yang direkrut dari puskesmas sudah melalui kesepakatan.

“Saya belum mengonfirmasi lebih lanjut, tetapi sesuai keterangan yang ada, memang seperti itu. Besaran gaji pokok sesuai dengan kemampuan puskesmas, namun pelayanan tetap dijamin berjalan,” paparnya.

dr. Saifudin menambahkan, penghasilan dokter tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga dari take home pay (THP), yang bisa mencapai Rp5 juta per bulan, tergantung jumlah pasien dan jasa layanan medis yang diberikan.

“Meskipun insentif pokok hanya Rp1 juta, masih ada take home. Artinya itu uang yang di bawa pulang, bisa dari gaji bisa dari jasa pelayanan melakukan oprasi kecil. Khitan, kunjungan rawat inap itu kan ada jasanya, itu jika di kumpulkan nanti sebulan itu bisa lebih dari lima juta, itu sudah tiga kali UMR Pamekasan,” jelasnya. (luq/ady)

Categories
DAERAH POLITIK

Rayakan HUT ke-13, Nasdem Bangkalan Siap Menangkan Paslon Lukman-Fauzan di Pilkada 2024

BANGKALAN, detektifjatim.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bangkalan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 13 tahun, Senin (11/11/2024).

Acara yang dikemas dengan pendidikan politik bagi pemuda itu dihadiri oleh calon Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bangkalan, Mudabbir mewakili ketua DPD Nasdem Bangkalan, KH. Nasih Aschall mengatakan, pendidikan politik tersebut diharapkan agar pemuda di Bangkalan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pilkada Bangkalan 2024.

“Mudah-mudahan dengan pemuda nanti berpartisipasi aktif, InsyaAllah demokrasi di Bangkalan makin baik,” ujarnya.

Selain itu, Mudabbir juga mengatakan, di moment HUT Partai Nasdem yang ke-13 ini, pihaknya berkomitmen untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Lukman Hakim dan Fauzan Jakfar (Lukman-Fauzan) di Pilkada Bangkalan 2024.

“Sejauh ini kami mensosialisasikan baik dari sayap atau dari teman-teman di DPD sampai ranting, kita tetap menyalakan semangat dan berusaha untuk memenangkan paslon nomor urut 01,” katanya.

Sementara itu, Calon Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, gerakan yang dilakukan oleh Partai Nasdem selama ini sangat solid, hal itu dapat dilihat dari berapa kader yang berhasil menduduki kursi di DPRD Bangkalan.

“Partai Nasdem adalah salah satu partai yang memang betul-betul bergerak untuk memenangkan pasangan Lukman-Fauzan dengan gerakan sayapnya,” katanya.

Lukman juga berkomitmen jika ditakdirkan terpilih menjadi Bupati Bangkalan, pihaknya akan tetap bersama-sama dengan partai pengusung (termasuk Nasdem) untuk membangun Bangkalan.

“Hubungan dan kerjasama politik yang kita lakukan dengan teman-teman kader maupun partai secara kelembagaan kita sudah terbangun dari sebelum adanya Pilkada ini dari proses-proses kemarin kita juga sudah melakukan kerjasama dan melakukan komunikasi dan secara personal kita sangat dekat dengan teman-teman,” ucapnya. (San)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Terpidana Korupsi BUMDes Semeru Laden Kembali Ditahan di Lapas Pamekasan

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Terpidana korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semeru, Desa Laden, Pamekasan, Fathor Rachman, yang sempat menjalani status tahanan kota, kini resmi kembali menjadi tahanan Lapas Pamekasan. Sebelumnya, Fathor Rachman sempat menjalani hukuman diluar penjara, yang memicu kontroversi.

Kuasa Hukum Pelapor Sulaisi Abdurrrazaq, menyoroti peralihan status yang dianggap mencurigakan tersebut. Menurutnya, tidak ada penjelasan yang jelas terkait alasan perubahan status Fathor menjadi tahanan kota. Sulaisi juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ada indikasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terlibat dalam keputusan ini.

“Saat ini, Fathor Rachman sudah dikembalikan ke Lapas Pamekasan. Namun, saya tidak menutup kemungkinan bahwa dia bisa kembali mendapatkan status tahanan kota. Meski demikian, saya akan terus memantau kasus ini dan tidak akan tinggal diam,” ujar Sulaisi pada Selasa (1/10/2024).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Nur Bambang Supri Handono, melalui Kasubsi Registrasi Lapas, Maulidy Rasjad, mengatakan, surat dari kejaksaan sudah diterima dengan nama terdakwa Fathor Rachman.

“Iya kami sudah menerima suratnya. Nama terdakwa Fathor Rachman, ditetapkan masuk lapas kelas IIA Pamekasan dari tanggal 25 September sampai dengan tanggal 5 Oktober. Nomer surat BA15,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).

Di sisi lain, tim detektifjatim.com mencoba menghubungi Kuasa Hukum Fathor Rachman, Supriyono, pada 1-2 Oktober 2024 melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Namun, belum mendapatkan tanggapan.

Kasus ini terus menarik perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi proses hukum dan potensi kecurigaan adanya permainan di balik peralihan status tahanan. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait nasib terpidana dalam kasus korupsi ini. (luq/ady)

Categories
POLITIK

KPU Bangkalan Tetapkan Dua Pasangan Bacabup-Bacawabup 2024-2029, Pengambilan Nomor Urut Digelar Besok

BANGKALAN, detektifjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Bangkalan periode 2024-2029, Minggu (22-09-2024).

Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan Bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Bangkalan yang ditetapkan yakni pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar yang didukung oleh 12 partai politik yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Buruh dan PAN.

Kemudian pasangan Mathur Husyairi-Jayus Salam yang diusung oleh 4 partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PBB, PKN dan Glora.

Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengatakan, penetapan pasangan cabup cawabup tersebut setelah melalui berbagai tahapan sebelumnya, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan hingga tanggapan masyarakat.

“Hari ini pasangan calon tersebut telah resmi ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.

“Untuk pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan besok, insyallah pukul 09.30 wib di gedung rato ebuh Bangkalan,” katanya. (san/ady)

Categories
POLITIK

Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan Bacabup-Bacawabup Selesai, KPU Sumenep: Rencana Hasil Tes Hari Ini Keluar

SUMENEP, detektifjatim.com – Rangkaian pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup-Bacawabup) Sumenep 2024 telah final. Hasil tes kesehatan dua pasangan calon (Paslon) bakal keluar hari ini, Senin (02/09/24).

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan detektifjatim.com pemeriksaan Bacabup-Bacawabup dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr Ramelan Sumenep.

Pemeriksaan digelar di rumah sekit tersebut selama dua hari. Mulai dari Sabtu 31 Agustus-Ahad 1 September 2024. Kedua paslon Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim dan KH Muhammad Ali Fikri-KH Muh. Unais telah selesai dilaksanakan

Ketua Komisi Pemilihan Sumenep (KPU) Sumenep Nurussyamsi memastikan pemeriksaan kesehatan mulai dari tes psikologi, tes tulis dan tes penunjang lainnya telah selesai dilakukan kedua paslon

“Rencana hari ini hasil tes keluar. Tes dilakukan di RSPAL karena disana lebih lengkap,” kata Syamsi

Setelah hasil tes kesehatan Bacabup-Bacawabup keluar, KPU Sumenep akan melakukan tahapan berikutnya. Mulai dari penetapan pasangan calon (paslon) pada 22 September 2024.

Disusul pelaksanaan kampanye mulai dari 25 September-23 November 2024. Pemungutan suara pada 27 November. Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (*/ady)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Nekat Jadi Kurir Sabu Seberat 0,82 gram, Warga Pragaan Diamankan SatresNarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, detektifjatim.com – Dua warga Dusun Tamanan dan Dusun Onggaan Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, berinisial AN dan EH nekat menjadi kurir sabu. AN dan EH kedapatan membawa 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,82 gram.

Akibatnya, mereka ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Sumenep (25/08/24). Penangkapan tersebut dilakukan di area pelabuhan Guluk Manjung, Desa Kopedi Kecamatan Bluto, Minggu Pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan detektifjatim.com, kasus narkoba jenis sabu itu bermula dari laporan polisi Nomor : LP/A/29/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Agustus 2024.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui AKP Humas Widiarti mengatakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai AN. AN kerap melakukan transaksi sabu, hingga warga melaporkan ke Unit Satresnarkoba Polres Sumenep dan melakukan penyelidikan

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkus sobekan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dan 1 plastik klip kecil,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti, Rabu (28/08/24

Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui sabu tersebut adalah milik AN. AN menyuruh EH untuk membelikan Narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan.

Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap EH. Tepatnya di ruang tamu rumah milik EH, Dusun Onggaan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Dari hasil introgasi terlapor EH mengakui bahwa terlapor AN sebelumnya memesan sabu kepadanya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti,” ujarnya

Mantan Kapolsek Kota itu menambahkan, polisi mengamankan terlapor berikut barang buktinya ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, AN dan EH dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) subsider. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (hal/ady)

Categories
ENTERTAIMENT POLITIK

Hari ini KPU Sumenep Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2024

SUMENEP, detektifjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai hari ini Selasa 27 Agustus 2024 membuka pendaftatan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tahun 2024.

Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep dibuka selama tiga hari dari hari Selasa – Kamis. Dan pendaftaran hari pertama dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 Wib, sedang hari terakhir dari jam 08.00 – 23.55 Wib.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Nurussyamsi melalui Divisi Tehnik dan Penyelenggara, Abd. Aziz mengatakan, pendaftaran di buka selama tiga hari sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kita sudah siap menerima pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep mulai hari ini 27 Agusrus hingga 29 Agustus 2024. Dan kami sudah siapkan semuanya. Termasuk untuk keamanan sudah siap semua” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).

Menurut Aziz, sejauh ini yang sudah masuk atau mengkonfirmasi di Sintem Informasi Pencalonan KPU Sumenep sudah ada tiga Bacalon, namun belum diketahui dari partai mana saja.

“Kalau yang sudah konfirmasi di Silon KPU Sumenep ada tiga, hanya saja saya sendiri belum tahu dari pasangan partai mana saja, datanya ada di operator” ungkapnya.

Divisi Teknik dan Penyelenggara lanjut Aziz terus melakukan pemantauan informasi yang masuk melalui Silon, sebab di Silon sendiri data para Calon Bupati maupun Wakil Bupati sudah harus terbaca atau terkirim terlebih dahulu.

“Jadi Silon ini untuk mempermudah pasangan calon yang mau mendaftarkan diri di KPU, sehingga begitu nanti datang ke KPU secara langsung berkas dan lain lainnya tinggal dicocokkan saja. Tapi hari ini di jarum jam 10.45 Wib belum ada yang datang mendaftar, kemungkinan besok Rabu atau juga di hari terakhir Kamis” pungkasnya. (*/ady)

Categories
PENDIDIKAN POLITIK

Mahasiswa UTM Ingatkan Demonstran Kawal Putusan MK hingga Terbit PKPU Pilkada 2024

SURABAYA, detektifjatim.com – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengingatkan semua demonstran mengawal putusan MK Nomo 60 dan 70. Peringatan itu untuk memastikan putusan tertinggi hukum itu tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024.

Peringatan itu disampaikan ratusan mahasiswa UTM dari berbagai daerah, saat demonstrasi didepan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/08/24)

Ratusan mahasiswa itu menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dan, putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang penetapan syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon. Putusan itu dikawal agar segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan PKPU. Mahasiswa juga menolak revisi UU pilkada oleh badan legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan poster bertuliskan ‘RIP Dinasti’, ‘Ayahku Previllageku’, ‘270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu’, ‘Negara ini bukan milik keluarga Jokowi’, ‘Kawal Putusan MK’.

Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Anis mengatakan, aksi ini adalah untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada

“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat indonesia. Terutama kami mahasiswa, fenomena hari ini konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata Anis dalam keterangan tertulis

Anis juga meminta demonstran waspada manuver Baleg DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada batal disahkan. Anis mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, mahasiswa merasa tetap perlu menggelar aksi.

“Karena meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK. Namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi Menuver lagi,” ucapnya.

Mahasiswa UTM Ingatkan Demonstran Kawal Putusan MK hingga Terbit PKPU Pilkada 2024Mahasiswa UTM Ingatkan Demonstran Kawal Putusan MK hingga Terbit PKPU Pilkada 2024

Korlap aksi Fikri Rahman juga menyampaikan seharusnya putusan Mahkamah Konstitusi final dan mengikat

“Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Itu yang kami inginkan,” ucapnya (*/san/ady)