x

Surat Kejati Jawa Timur Panggil Bupati Jember Viral di Medsos

2 minutes reading
Monday, 6 Mar 2023 10:47 0 252 detektif_jatim

JEMBER, DETEKTIF Jatim – Surat pemanggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditujukan kepada Bupati Jember beredar di publik. Surat pemanggilan bernomor B-1835/M.5.5/Fd. 1/02/2023.

Isinya, Kejaksaan Tinggi melalui Asisten Pidana Khusus atau Aspidsus selaku penyelidik meminta Bupati Jember menympaikan surat pemanggilan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Jember Tita Fajar Aryatiningsih.

Tujuan pemanggilan disebutkan untuk penyelidikan dugaan kasus korupsi, atas penyimpangan dalam pengalihan aset Pemkab Jember eks aset PTPN XXVII.

Baca Juga : Bupati Hendy Buka Lomba Liga Perkutut Jawa Timur

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-239/M.5/Fd.1/021/2023 tanggal 21 Februari 2023 bersama ini kami miminta bantuannya menyampaikan surat pemanggilan kepada Tita Fajar Aryatingsih Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Jember,” bunyi surat tersebut ditandatangani Aspidsus Kejaksaan Tinggi Surabaya Ardito Muwardi.

Tita didalam surat itu diminta datang untuk dimintai keterangan pada hari Selasa 7 Maret 2023 di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya. Namun menariknya saat dikonfirmasi melalui pesan WA Tita mengatakan dirinya belum menerima surat tersebut.

“Kami juga belum tahu karena ini pertama kali dipanggil. Saya masih belum dapat surat tersebut. Kok mas dulu yang dapat?. Mungkin Senin mas (surat akan dikirimkan),” katanya Sabtu malam (4/3/2023).

Saat ditanya terkait kasus korupsi aset yang mana sesuai tertulis dalam surat, Tita mengaku belum mengetahuinya. “Gak tahu mas, ini kalau memang surat ini ada, saya baru pertama kali dipanggil,” ungkapnya.(vin/Memo X)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x