BANGKALAN, detektifjatim.com – Spesialis pencuri sepeda motor milik mahasiswa UTM ternyata diundang warga asli Bangkalan. Spesialis undangan itu kini ditahan Polres Bangkalan
Spesialis undangan itu berjumlah tiga orang. Ketiganya berasal dari Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya berhasil menggasak sebanyak 14 sepeda motor di Kabupaten Bangkalan.
Ketiganya melakukan pencurian 14 unit kendaraan roda dua itu hanya dalam waktu dua minggu, sebelum akhirnya aksi mereka dihentikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, ketiga pria tersebut yakni FI (26), A (26) dan SE (28). Mereka ditangkap di kost-annya di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan pada 3 Agustus 2024 lalu.
Menurutnya, ketiga pelaku pencurian sepeda motor tersebut seringkali beraksi di wilayah sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Sasarannya adalah sepeda motor para mahasiswa UTM yang ngekost di sekitar wilayah tersebut.
Sebelum beraksi, lanjut nya, ketiga pria tersebut memantau terlebih dahulu lokasi yang menjadi sasaran mereka. Jika sudah memahami lokasi, mereka beraksi saat menjelang subuh.
“Untuk melancarkan aksinya mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian. Hal ini dilakukan agar yang mereka lakukan tidak dicurigai oleh warga sekitar,” ujarnya, Selasa (06-08-2024).
Febri mengatakan, saat diintrogasi, ketiga pria tersebut mengaku diundang oleh empat orang warga asal Kwanyar Bangkalan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Febri menambahkan jika ketiga komplotan ini diundang ke daerah Bangkalan untuk melakukan curanmor, karena para tersangka beralasan bahwa Bangkalan adalah tempat yang dianggap paling mudah dan gampang untuk melakukan aksi pencurian.
“Alasannya karena di Bangkalan ini kendaraan bermotor mudah untuk dicuri. Rata-rata pelaku ini melakukan aksinya 4-5 orang dan berbeda-beda peran, bahkan ada yang memegang senjata tajam,” jelasnya.
Febri menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terterhadap empat DPO yang sengaja mengundang ketiga pria Lampung tersebut. Sebab mereka diduga menjadi otak dibalik maraknya kasus maling motor di Bangkalan.
“Masih ada empat orang yang masuk DPO. Jadi untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, walaupun di dalam rumah sendiri. Jangan lupa gunakan kunci ganda agar kendaraan aman,” harapnya.
Selain menangkap pelaku, Polres Bangkalan juga mengamankan enam unit sepeda motor dengan merek berbeda dari tangan pelaku. (*/san/lan/ady)
No Comments