PAMEKASAN, detektifjatim.com – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan akan melakukan klarifikasi soal dugaan jual beli handtraktor dan kendaraan roda tiga yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat dimintai keterangan adanya dugaan pungutan biaya bantuan handtraktor dan kendaraan roda tiga yang dilakukan oknum pegawai DKPP Pamekasan terhadap kelompok tani.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin merasa heran dan bertanya kebenaran informasi tersebut. Masrukin menanyakan dan menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi.
“Lho lho kog bisa, saya coba lakukan klarifikasi kedinasnya,” ungkapnya melalui pesan singkat Whatsap, Rabu (06/11/24).
Perlu diketahui bantuan handtraktor roda dua merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan 2024 dengan nominal 1.583.615.000, sebanyak 50 unit. Sementara bantuan roda tiga yakni 1.986.275.000 sebanyak 50 unit.
Total nilai bantuan yang diduga diperjualbelikan itu sebanyak Rp3.569.890.000 (Rp3,5 M). Sedangkan perajang tembakau sebanyak 17 unit dengan total anggaran 256.700.000. (udi/ady)
No Comments