x

Pupuk Pamekasan Langka, Sekda Pamekasan Dorong Kaji Ulang Regulasi

2 minutes reading
Wednesday, 29 May 2024 11:27 0 81 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – PJ Bupati Pamekasan Masrukin undang sejumlah elemen untuk mengatasi kelangkaan pupuk, di Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (29/5/2024) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Ach Faisol menyampaikan, ada sejumlah elemen yang diundang oleh PJ Bupati Pamekasan pada pertemuan itu untuk mengatasi kelangkaan pupuk di masyarakat.

“Yang diundang pak PJ Bupati, Distributor, kios, Pupuk Indonesia, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), jajaran OPD dan kepala Desa, ini untuk mensinkronkan berbagai kendala-kendala,” katanya.

Mantan Kepala Dispenduk Capil itu mengatakan, usulan Kades agar masyarakat dilayani secara penuh pada ketersediaan pupuk apalagi menghadapi musim tanam tembakau di masyarakat Pamekasan.

“Harapan dari kepala desa (kades) tadi masyarakat bisa dilayani terkait dengan pupuk. Di disukusikan juga tadi satu desa satu kios, ini yang perlu kita kaji bersama plus minusnya seperti apa, tapi itu belum di sepakati karena terkait regulasi,” tambahnya.

Faisol menuturkan, prosedur mengurus pupuk dari distributor ke kios perlu ditelaah secara mendalam agar mempermudah masyarakat, “Prosedur mengurusnya itu yang kita telaah lebih jauh, karena bisa tidaknya tergantung regulasi,” tuturnya.

Ia meminta, agar kios mencatat harga eceran tertinggi (HET) ketika kelompok tani menebus pupuk, jika lebih itu harus dengan kesepakatan-kesepakatan sebelumnya. Apalagi, HET sudah termaktub pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Kalau harganya lebih HET itu harus sudah ada kesepakatan-kesepakatan semisal minta diantar dan menambah ongkos, tapi HET tidak boleh lebih, dan kami minta agar kios mencatat HET,” tutupnya. (Azm/rd).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x