PAMEKASAN, detektifjatim.com – Puluhan nasabah yang diduga menjadi korban penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah berbondong-bondong melaporkan ke Mapolres Pamekasan, Jumat (1/11/2024) malam.
Laporan itu dilakukan usai sebelumnya, ratusan nasabah didominasi Kecamatan Palengaan Proppo Pegantenan Pamekasan dan Karang Penang Sampang diduga menjadi korban penipuan Agen Pegadaian.
Salah seorang korban Anwari mengatakan, bahwa modus yang dilakukan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya dengan pinjam emas, lalu digadaikan dan korban di iming-imingi bonus.
“Alhamdulillah pihak kepolisian menerima kita dengan baik terkait aspirasi laporan masyarakat yang diduga terkena tipu agen pegadaian,” katanya.
Menurut Anwari, Laporan itu dilakukan sebagai langkah hukum sebab dirinya diduga menjadi korban penipuan oknum Agen Pegadaian Syariah Hozizah dengan modus simpan pinjam emas.
“Kami menempuh jalur hukum sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, karena korban ratusan dan kedugian keseluruhan ditaksir mencapai 60 miliar,” tukasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Agen Pegadaian Syariah Hozizah belum memberikan respons, Informasi yang kami himpun outlet dan kediaman Agen tersebut di obrak abrik puluhan nasabah
Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, bahwa laporan yang diadukan oleh puluhan korban akan ditindaklanjuti unit reskrim.
“Laporan shdah diterima oleh unit reskrim dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur,” tegasnya.
Menurut AKP Sri, Langkah-langkah yang dilakukan unit reskrim Polres Pamekasan dengan mendata para korban sehingga nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan.
“Semoga kita bisa segera mengungkap kejadian ini, dan semoga proses penyelidikan ini berjalan dengan lancar,” tukasnya. (azm/ady).
No Comments