SAMPANG, DETEKTIF Jatim – Sejumlah warga melakukan aksi demo di Kantor Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Senin (6/3/2023) pagi. Mereka memprotes rekrutmen anggota badan permusyawaratan desa (BPD)
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pangongsean Bersatu, tampak membawa berbagai poster sebagai tanda protes. Mereka juga meminta mengulang proses rekrutmen pada pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Koordinasi Aksi (Korlap), Sonhaji menyampaikan, pelaksanaan pemilihan Anggota BPD diduga tidak ada sosialisasi pengumuman ataupun undangan pada rekrutmen pembentukan panitia pemilihan BPD Pangongsean, Kecamatan Torjun.
Pihaknya tidak sepakat terhadap proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga hanya untuk segelintir warga. Bahkan disebut tidak ada sosialisasi dari panitia pemilihan.
Baca Juga : Bawaslu Sampang Temukan Pantarlih Masih Kebingungan Cara Kerja
“Kami juga tidak diundang untuk memberikan hak suara. Tentu, kami tidak setuju dengan pelaksanaan pemilihan BPD Pangongsean,” katanya.
Sonhaji menilai, bahwa proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan terindikasi sarat kepentingan kelompok.
“Proses rekrutmen BPD Pangongsean harus diulang dan panitia yang terlibat dalam proses rekrutmen dipecat. Jika tuntutan tidak segera diproses, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak,” tandasnya.
Sedangkan Camat Torjun, Syaffak belum bisa memberikan keterangan terkait aksi demonstrasi warga yang menuntut melakukan pemilihan ulang untuk rekrutmen anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangongsean. “Siap, sebentar masih ada giat,” singkatnya.(Raf/Memo X)
No Comments