Pamekasan, Detektifjatim.com– Seorang anak dibawah umur bernama bunga (samaran) diduga dimanfaatkan orang tuanya untuk mengamen di sejumlah lampu merah di Pamekasan, Jum’at (16/06/23). Bunga yang masih duduk di bangku kelas empat Sekolah Dasar (SD) kini diamankan di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.
Kejadian tersebut diketahui saat bunga diamankan Satuan Polisi Pamong 0raja (Satpol PP) dan dibawa ke Dinas Sosial Pamekasan.
“Kami sudah terjun langsung ke lapangan dan sudah di berita acara pemeriksaan (BAP) anaknya. Kenyataannya dia memang di manfaatkan oleh ibunya. Dia disuruh, di antar dan dijemput,” ungkap Amir Mahmud Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan .
Dan setelah dikonfirmasi ke ibunya, lanjut Amir, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap orangtuanya dan sudah dihadirkan ke rumah perlindungan sosial (RPS). Menurut Amir, Saat ditanya kepada ibunya, membenarkan kalau anaknya tersebut di suruh mengamen dengan alasan faktor ekonomi.
“Kami tanya ke anaknya itu disuruh ibunya. Dan ibunya juga sama jawabannya iya alasannya faktor ekonomi,” tambahnya.
Amir melanjutkan, perbuatan tersebut merupakan eksploitasi anak dan bisa di jerat hukum. Bahkan, setelah di tanya, ibu dari anak tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Dinsos. Namun setelah dilakukan pengecekan di sistem, ternyata ibu tersebut mendapatkan tiga bantuan sekaligus.
“Dia dapat bansos sembako tiap bulan 200 ribu selama satu tahun. Bansos cadangan pangan pemerintah (CPP), juga dapat 10 kilo gram beras selama tiga bulan. Dan sekarang juga masuk dalam pengajuan penerima PKH, mungkin beberapa bulan kedapan ini,” paparnya.
Diketahui, anak yang masih berusia 10 tahun itu di suruh mengamen sejak hari selasa kemaren. Sementara pendapatan setiap harinya disetor kepada ibunya dengan nominal 50 ribu hingga 70 ribu-an.
“Untuk langkah selanjutnya kami akan memberi bantuan, dan nanti akan diinformasikan lagi. Dalam beberapa hari ini kalau dia tidak bisa mengurus anaknya maka akan kami titipkan ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang ada di Pamekasan,” tandasnya. (Udi/rd)
No Comments