x

Penetapan Cakades Desa Morombuh Dinilai Langgar Perbup

2 minutes reading
Thursday, 30 Mar 2023 13:50 0 189 detektif_jatim

BANGKALAN, DETEKTIF Jatim – Masyarakat Desa Murombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan menilai penetapan calon kepala desa (Cakades) di desanya melanggar peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu lantaran proses penetapan calon dan pengundian nomor urut calon dilaksanakan secara sepihak dan terkesan sembunyi-sembunyi. Padahal dalam Perbup nomor 51 tahun 2022 tentang Pilkades serentak dijelaskan bahwa penetapan calon dapat dihadiri oleh calon kepala desa, sub TFPKD, TFPKD dan sejumlah unsur kemasyarakatan.

Namun Penetapan calon dan pengundian nomor urut di desa Morombuh dilakukan oleh camat Kwanyar di kecamatan tanpa mengundang calon maupun elemen masyarakat seperti yang tertera di Perbup.

Hal itu diungkapkan oleh koordinator masyarakat Desa Morombuh, Yudika saat mendatangi kantor Bupati Bangkalan untuk mempertanyakan keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa Murombuh dan pihak kecamatan Kwanyar tersebut, Kamis (30-03-2023).

“Jadi dari kemarin sampai tadi pagi masyarakat menunggu di sekretariat P2KD, tapi tidak ada satupun panitia. Pada saat kami mau mengantarkan surat keberatan ke kecamatan, ternyata ada penetapan calon dan pengundian nomor urut di sana yang dikomandoi oleh Camat Kwanyar,” ujarnya.

Selain itu, Yudika juga menyebut, P2KD Desa Murombuh sudah bertindak tidak adil dengan menggugurkan salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades). Padahal calon tersebut memenuhi semua persyaratan.

“Bakal calon atas nama Moh Imron digugurkan dengan nilai pengalaman kerja di pemerintahan dikosongkan. Padahal yang bersangkutan bekerja sebagai staf perangkat desa,” katanya.

Untuk itu, Yudika mengatakan, masyarakat Murombuh meminta P2KD di desanya dievaluasi. Masyarakat juga meminta ketegasan pemerintah Bangkalan khususnya TFPKD.

“Kami harus mendapatkan kejelasan hari ini, agar tidak sampai terjadi kontak fisik antar masyarakat,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto mengatakan, pihaknya masih akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Ini kan masih mendengar dari satu pihak, kita akan memanggil P2KD dan Sub TFPKD untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ucapnya. (San/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x