PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) diduga melakukan pungutan liar (pungli) perkenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.
Modusnya, mahasiswa baru diminta untuk membayar sejumlah uang kepada kakak damping (kadam) dengan mewajibkan membeli slayer terhadap pendamping. Dimana, PBAK itu dilaksanakan selama empat hari sejak, Ahad (13-08-23) lalu hingga 17 Agustus yang kini menjadi sorotan.
Kementrian dalam Negeri Farhan Azhan Ainol Yaqin mengatakan, pelaksanaan PBAK saat ini tidak berjalan dengan baik. Lantaran banyaknya dugaan pungutan ilegal yang dilakukan ini sudah menjadi ladang bisnis bagi panitia penyelenggara.
“Ini sudah menjadi ladang bisnis bagi mereka dengan memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkaya diri sendiri. Panitia mengambil keuntungan dari banyaknya orang untuk keuntungan bisnis,” ujar Farhan.
Farhan menambahkan, nominal yang dibebankan terhadap mahasiswa baru sebesar Rp30.000 x 1.675 mahasiswa baru dengan Total Rp50.250 juta. Uang itu untuk kewajiban pembelian slayer. Namun, tidak ada fasilitas yang didapatkan baik itu kaos, buku pedoman dan atribut yang lain.
Salah satu peserta PBAK 2023 Zuhrianto membenarkan adanya pungutan biaya tersebut. Uang dikumpulkan ke pendamping, terus disetor ke panitia.
“Uangnya itu dikumpulkan ke pendamping, terus disetor ke panitia. Panitianya itu dari Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN MADURA,” terang Zuhrianto, Rabu (16-08-23).
Salah satu pendamping panitia yang dibentuk SEMA dan DEMA Khusnul Khitam menyebutkan, adanya pungutan untuk uang Rp30.000 itu untuk slayer peserta PBAK, dan bukan pungli. Panitia setiap Fakultas hanya mempermudah peserta PBAK dalam pembelian slayer tersebut.
“Sebetulnya adanya uang 30 ribu itu untuk slayer peserta PBAK dan panitia setiap Fakultas. Hanya mempermudah peserta PBAK dalam pembelian slayer tersebut,” bantahnya.
Ketua Pelaksana PBAK IAIN Madura 2023 Abusahwih meminta peserta audiensi agar tidak gegabah menyikapi persoalan tersebut. Menurut dia, masalah itu bisa dibicarakan baik-baik. “Duduk dulu lek kita bicarakan baik-baik nanti saya panggil kepanitiaan SEMA dan DEMA iya,” ujarnya saat ditemui di ruangan Rektorat.
Diketahui dalam pelaksanaan PBAK 2023 IAIN Madura melalui akun resminya mengeluarkan surat edaran rektor No. B.2787/In.08/08/2023 yang melarang adanya pemungutan liar dalam bentuk apapun. (Su/rd)
No Comments