Sampang, Detektifjatim.com – Setelah sempat didemo beberapa waktu yang lalu, PJ Bupati Sampang Rudi Arifianto diawal awal menjabat yang berbuntut diblokirnya nomer Handpone salah satu korlap aksi Hingga sang PJ bupati sempat diberi label pengecut.
Kini muncul pemberitaan baru yang menyebut PJ Bupati Sampang menganak tirikan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sampang dalam susunan tim evaluasi PJ Kades di kabupaten Sampang, dimana diketahui pada Tim evaluasi kades sebelumnya Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sampang ini menempati jabatan sebagai Sekretaris Tim Evaluasi PJ kades namun menurut informasi yang di dapat awak media sekarang kepala Dinas DPMD tersebut digeser menjadi anggota tim evalusi dimana menurut beberapa pihak tidak sesuai dengan kepangkatan Dinas yang melekat padanya.
Kadis DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman membenarkan bahwa sekarang dirinya hanya sebagai anggota ketika dihubungi via whatshap r19/03/2024.
“Yang membuat SK Tim evaluasi PJ kades adalah Kabag Hukum, yang lebih tau beliaunya, infonya saya sebagai anggota, silahkan konfirmasi ke beliau pastinya”, ujar kadis DPMD sampang.
Sementara Kabag hukum pemkab Sampang Nasrul mengatakan belum ada SK baru terkait perubahan susunan Tim evaluasi PJ kades karena belum ada usulan, ketika ditanya siapa yang mengusulkan perubahan tim evaluasi Nasrul menjawab “yang mengusulkan DPMD atas arahan pak PJ Bupati Sampang, kemudian bagian hukum akan memproses setelah ada usulan yang didisposisi oleh Sekda dan Asisten satu”, tutup Nasrul. (Chay)
No Comments