SURABAYA, DETEKTIF Jatim.com – Program dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menjadi sorotan anggota DPRD Jatim Mathur Khusairi, Ahad (19/06/22). Menurut Mathur dana hibah yang turun ke pulau garam hanya menjadi praktik pencucian uang.
Politisi PBB itu mengatakan, dana masuk ke Madura sekitar Rp 800 Miliar hingga Rp 1 Triliun per tahun. Dana tersebut, kata Mathur, kenyataannya tidak berwujud. Padahal, dana hibah itu untuk kesejahteraan masyarakat Madura.
Mathur menilai, dana hibah iti sama halnya dengan program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) yang bermasalah tersebut. Banyak teman sejawatnya, pimpinan kampus, dan aktivis terseret dalam kasus tersebut
“Dana hibah ini sama dengan P2SEM yang banyak makan korban tersangka itu. Namun berubah bentuk. Praktik dilapangan Madura hanya menjadi tempat pencucian uang,” ujar Mathur dalam acara sosialisasi kebangsaan dan dikusi publik, di hotel berlian, Ahad (19/06/22).
Politisi asal Bangkalan itu mengajak masyarakat Madura, untuk tidak menjadikan Madura tempat pencucian uang. Direktur LSM Cide’s Bangkalan itu mengajak semua elemen untuk meminimalisir celah-celah korupsi.
“Bukan untuk menghapus korupsi. Tapi, sampai mana pengawalan kita meminimalisir celah-celah korupsi. Sebab, selama mental birokrasi seperti itu. Korupsi tidak bakal bisa dihapus,” paparnya.
Mantan aktivis anti korupsi itu menambahkan, korupsi tidak bakal bisa dihapus karena semua elemen sudah rusak. Minimal, cerdas mendeteksi dan semakin memersempit celah-celah korupsi itu sendiri. Dia mengajak semua elemen untuk sama-sama mengawasi dana hibah alias P2SEM tersebut.
“Resiko memang. Tapi, kuncinya kejujuran kepada diri sendiri dan orang lain. Dan, keberanian kita. Tinggal kita memilih diam atau bergerak,” ujarnya.
No Comments