PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Tingginya harga gabah di pasaran membuat badan pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan penentuan harga pembelian pemerintah (HPP) beras. Hal itu dilakukan usai rapat koordinasi dengan sejumlah pelaku usaha penggilingan padi.
Penetapan ceiling price tersebut mulai diberlakukan pada 27 Februari 2023 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari. Sementara harga batas bawah atau floor price pembelian gabah/beras yakni mengacu pada HPP yang diatur Permendag No.24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp 4.200 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp4.250 per kg, GKG Tingkat Penggilingan Rp5.250 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp8.300 per kg.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan Frida Eka Diana, menyampaikan bahwa harga gabah saat ini mencapai Rp 5.400 per kilogram. Hal itu disebabkan karena saat ini para petani masih belum melakukan panen.
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023
“Meski sudah masuk masa panen, namun hal itu masih belum merata hanya sebagian saha yang panen. Dan untuk Wilayah Madura sendiri petani tidak menjual gabah, dan saat mereka butuh maka pasti petani akan menjual dalam bentuk beras, sehingga gabah mahal karena memasok dari luar,” jelasnya saat ditemui wartawan Senin, (27-02-23).
Meski sudah jelas, lanjut Eka, dalam ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia tentang harga batas atas pembelian gabah atau beras, ditetapkan yakni Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kg.
“Harga eceran tertinggi (HET) itu sebenarnya adalah harga Pemerintah, dan itu sudah mekanisme pasar, jika sudah musim panen raya insyaallah harga beras dan gabah mulai stabil kembali, apalagi saat ini sudah mau musuk bulan romadhon,” tandasnya
Baca Juga : PGMNI Pamekasan Minta DPRD Anggarkan Insentif Guru Madin Ditengah Ketidakpastian Pilkades 2023
No Comments