x

Ketua DPD PAN Pamekasan Jadi Korban Penipuan Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Polisi: Dukung Penyidik!

3 minutes reading
Monday, 17 Feb 2025 04:37 0 27 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan Abdul Haq menjadi korban penipuan pengusaha travel haji dan umroh berinisial CC dan ZS. Travel berlokasi di Sidoarjo itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan Oktober 2024 lalu.

Hasilnya, hingga Januari 2024 belum ada perkembangan kasus dilaporkan ketua DPD PAN Pamekasan tersebut. Abdul Haq menunggu siapa saja yang akan dipanggil penyidik untuk mendalami pemalsuan tanda-tangan miliknya tersebut.

Abdul Haq mencerikan kronologi kejadian tersebut, masalah berawal saat isteri korban Siti Nurul Aini Siska yang bekerja sebagai agen travel di IL (inisial), perusahaan travel haji dan umroh milik CC dan ZS (inisial).

Pimpinan perusahaan travel tempat isteri Abdul Haq bekerja meminjam sertifikat tanah dengan mendatangi rumahnya bersama pegawai puskesmas pasean berinisial AW. CC (inisial) yang menjadi Direktur Utama dan ZS sebagai manager perusahaan menjanjikan kepemilikan saham.


Karena akan ada timbal balik, korban mengangguk untuk dipinjam sertifikatnya. Sialnya, sertifikat ternyata dijadikan jaminan Direktur perusahaan travel Haji dan Umroh tersebut ke trevel lain.

“Sertifikat saya dijadikan jaminan ke trevel lain. Surat kuasa dan tanda tangan saya dipalsukan,” kesalnya

Korban asal Jalan Bhayangkara, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan itu telah meminta kedua pelaku mengembalikan sertifikat tanah miliknya. Karena tidak ada tanggapan Abdul Haq melaporkannya ke polisi.

Abd Haq juga melayangkan surat laporan itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Propam Polda Jatim dan Wassidik Polda Jatim.

“Awalnya saya menolak, namun karena iming-iming royalti bisnis sebesar 10 persen dari nilai jual tanah itu, saya bersedia meminjamkan dan menyerahkan sertifikat melalui istri. Kompensasi royalti di awal, sebesar Rp 25 juta,” ujar Abdul Haq.

Namun pada saat itu, hanya Rp 10 juta yang diberikan melalui pegawai puskesmas Pasean AW (Inisial). Sedangkan sisanya dijanjikan keesokan harinya

Sebelum sertifikat itu diserahkan, Abdul Haq meminta agar difotokopi terlebih sebagai arsip. Abdul Haq juga meminta surat perjanjian resmi. Namun CC dan AW tak kunjung menyerahkan fotokopi sertifikat.

Sebulan kemudian, tak kunjung ada kabar dari CC dan AW. Termasuk sisa uang DP kompensasi Rp 15 juta. Setiap ditanya, CC maupun AW selalu berkelit dengan berbagai alasan. 4 Bulan kemudian, Abdul Haq terpaksa menahan sebagian uang jama’ah sebagai kompensasi pembayaran royalti.

Berselang 8 bulan kemudian, Abdul Haq kaget karena sertifikat tanahnya dibuat jaminan ke orang lain dengan memakai surat kuasa palsu. Sertifikat itu jadi jaminan hutang kepada perusahaan travel haji dan umrah AB (inisial) milik Hj NHS (inisial) sebesar Rp 500 juta. Surat kuasa palsu itu, tidak ada tanggal, bulan dan tahun pembuatannya.

“Mengapa travel AB (Inisial) mau menerima sertifikat dan surat kuasa tanpa kehadiran saya. Sebagai korban penipuan, saya curiga ada konspirasi dan kejahatan terencana oleh mereka bertiga ini,” paparnya.

Setelah satu tahun, Abdul Haq menerima fotokopi sertifikat dari perusahaan AB dengan berbagai upaya. Dia tidak hanya menuntut pengembalian sertifikat, namun dibawa ke jalur hukum.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini secara hukum dan melaporkan ke imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag). Dan laporan selanjutnya akan saya kembangkan ke pencemaran nama baik saat ini saya sedang mengumpulkan bukti bukti,” urai Mantan anggota DPRD Pamekasan itu dikutip maduranet.com

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan sudah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

“Penyidik sudah lakukan tahapan penyelidikan, memeriksa pelapor dan memanggil para saksi, dibuktikan adanya SP2HP yang dikirim ke pelapor, mari kita dukung penyidik, semoga kasus segera terungkap,” ujarnya. (luq/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x