x

Kejari Sumenep Bakal Dalami Dana Event MFC 2

2 minutes reading
Wednesday, 11 Sep 2024 12:08 0 52 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bakal mendalami dana event Madura Culture Fest (MCF) 2. Tidak hanya dana yang digelontorkan Dinas Kebudayaan Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), dana Sponsorship juga dibidik.

Kasi Pidsus Kejari Sumenep Boby AW mengaku akan mengumpulkan beberapa keterangan dari masyarakat dan pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan event tersebut. Boby juga berjanji akan segera mendalami persoalan tersebut.

“Terimakasih atas infonya, nanti akan kami dalami dulu, sejauh mana persoalan ini. Sebab memang kegiatan ini dibiayai oleh APBD, dan jika kemudian ternyata juga ada dana sponsorship pada kegiatan dimaksud, maka ini akan kita dalami juga secara keseluruhan,” kata dia.

Kasi Pidsus menilai, dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep dan sponsorship event ini terpisah. Sebab APBD sudah pasti melalui pembahasan yang matang dan diatur dalam undang-undang, berbeda halnya dengan dana sponsorship yang memang diluar APBD.

“Kalau sponsorship ini kan pastinya non budgeter. Jadi yang namanya non budgeter pastinya ada pertanggung jawabannya masing-masing, kan begitu. Jadi kita lihat saja nanti ya” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan menyampaikan, sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk event Madura Night Vaganza 2024 tersebut.

“Anggarannya sekitar 200 jutaan mas. Sementara sewa lapangannya hanya Rp500 ribu per hari. Karena ini 10 hari jadi nanti panitia hanya bayar Rp5 juta,” kata Iksan

Event tersebut digawangi Madura Night Vaganza 2024 yang digelar mulai Kamis, 05 September 2024 bertempat di GOR A Yani Pangligur Sumenep.

Sayangnya, sejumlah peserta event atau pameran yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ngaku menjadi korban pungutan liar (pungli). Salah satu peserta pameran berinsial S, mengaku harus mengeluarkan uang Rp1,5 juta untuk mendaftar.

Uang tersebut juga digunakan untuk menyewa stand/ruang pameran di event Madura Night Vaganza yang diletakkan di GOR A Yani Sumenep itu. Pelaku UMKM juga mengaku dipajaki Rp1,5 juta seperti penjual gorengan dan minuman.

Ada juga pelaku UMKM yang dikenai tarif Rp850 ribu. Ada juga yang hanya bayar bongkar pasang tenda. “Pajak” itu dinilai akan merugikan pedagang. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x