x

Isteri Pejabat Pamekasan Diduga Jual Beli Warung Angkringan Eks PJKA

2 minutes reading
Wednesday, 16 Apr 2025 12:37 0 15 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com – Warung Angkringan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan mencuat ke publik adanya dugaan praktek jual beli los.

Seorang warga dengan inisial RP mengungkapkan, ia telah membeli salah satu kios tersebut sejak tahun 2017 dengan harga Rp 5 juta.

RP menyebut, saat ini kios yang telah ditempatinya selama kurang lebih dari 8 tahun itu terancam direbut kembali oleh anak dari penjual tersebut setelah adanya penertiban ulang dan perbaikan tempat oleh dinas terkait.

RP menuturkan, pembelian tersebut dilakukan secara langsung dari pihak yang mengaku sebagai pemilik kios saat itu.


“Saya beli Rp 5 juta dan sejak 2017 sudah saya tempati. Tapi sekarang anak dari orang yang menjual itu datang, katanya mau ambil lagi,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Menurut RP, selama ini ia merasa tidak ada masalah. Sebab, telah menempati kios tersebut secara sah berdasarkan kesepakatan kerja sama di antara kedua belah pihak yang telah disepakati dengan hitam diatas putih.

Namun, kehadiran anak dari penjual yang mengklaim sebagai pemilik sah memunculkan konflik baru. Dimana, ia menyodorkan surat persetujuan secara sepihak untuk merebut kembali eks kios itu tanpa adanya kesepakatan bersama.

“Saya juga tidak faham, kenapa baru sekarang ini muncul setelah adanya penutupan dan relokasi tempat ini. Tiba-tiba ada surat dan saya diminta menandatangani, dan saya tidak mau karena perjanjian sebelumnya tidak begitu dan itu hanya sepihak,” ujarnya.

Bahkan, lanjut RP dalam surat itu yang menandatangani yaitu salah keluarga dari pejabat pemerintah yang ada di Kabupaten Pamekasan yang didalam suratnya berisi sebagai ahli waris dari almarhum ibunya.

“Ia keluarga dari orang yang cukup berpengaruh di Pamekasan inisialnya TAS. Cuma kenapa harus sekarang dari dulu tidak ada permasalahan ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM pada Diskop UKM dan Naker Hilda Yusita menyampaikan, dari sekian banyaknya los yang ada di Eks Stasiun PJKA hampir semuanya mengalami permasalahan.

Hilda menyebut, gejolak yang terjadi dibawah merupakan kesalahan dari pemegang hak pakai pada los di eks stasiun itu.

“Dari sekian banyaknya los di sana hanya ada lima yang tidak bermasalah. Dan eks stasiun itu bukan milik pribadi yang dapat diperjualbelikan, namun milik PT KAI dan statusnya hanya hak pakai. Dan kami akan mengembalikan eks stasiun itu ke asalnya, dan masalah itu muncul dari bawah sendiri jadi selesaikan dengan kekeluargaan,” tuturnya. (Udi/Ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x