Pamekasan, Detektifjatim.com – Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) senilai Rp1,5 miliar menjadi sorotan. Program tahun anggaran (TA) 2022 dikemas dengan acara yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (17/04/2025) kemarin, yang menuntut mendes Disperindag bersikap transparan dan mendukung upaya penegakan hukum.
Ketua Formatur, Mahendra menyatakan, selama empat tahun berjalan hingga tahun 2025, kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik belum menunjukkan kejelasan dalam proses hukum.
“Sudah empat tahun berjalan, tapi belum juga dituntaskan. Kami minta Disperindag tidak lepas tangan dalam proses hukum. Ada anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Hendra.
Lebih lanjut, mantan presiden mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak proses penyelidikan agar segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.
“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, dirinya kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,”tuturnya.
Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu mengatakan, mengenai lambannya proses penetapan tersangka, ia menyebutkan sudah menjadi kewenangan penyidik polres.
“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” ungkap Basri (luq/ady).
No Comments