x

Dipanggil Polisi Soal Dugaan Pemotongan Dana KPPS, Ketua PPK Palengaan-Larangan Merasa Dipojokkan

2 minutes reading
Friday, 15 Mar 2024 11:22 0 184 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palengaan Imam Khairullah dan Ketua PPK Larangan Bararul Fawaid respons terkait pemanggilan krarifikasi oleh Unit Tipikor Polres Pamekasan.

Sebelumnya, atas laporan masyarakat Polres Pamekasan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi pada lima ketua PPK. Dugannya, terkait pemotongan honor dan anggaran operasional Tempat Pemungutan Suara (Tps).

kelima ketua PPK yang di panggil, yaitu ketua PPK Kecamatan Proppo, Ketua PPK Kecamatan Pakong, Ketua PPK Kecamatan Pasean, Ketua PPK Kecamatan Larangan, dan Ketua PPK Kecamatan Palengaan.

Ketua PPK Kecamatan Palengaan Imam Khairullah mengatakan, Masalah dugaan pemotongan honor dan operasional KPPS tidak ada sangkut pautnya dengan PPK Kecamatan.

“Semua urusan keuangan yg berkaitan dengan KPPS (Honor dan operasional) ditransfer oleh KPU ke rekening giro PPS masing-masing” singkatnya, Jumat (15/3/2024) siang.

Selaras dengan Imam, Ketua PPK kecamatan Larangan Bararul Fawaid menegaskan, bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang soal dana KPPS. Sebab, dana tersebut langsung masuk ke rekening PPS masing-masing.

“Masuknya dana langsung ke rekening giro PPS. Jadi yang mendistribusikan dana KPPS tersebut adalah PPS langsung,” paparnya.

Bararul Fawain menegaskan, bahwasanya ia bersama anggota PPK yang lain di kecamatan Larangan tidak pernah cawe-cawe atau ikut campur terkait dana KPPS tersebut.

“Namun, Sejauh ini, dugaan pemotongan dana tersebut yang terpojokkan adalah PPK. Sekali lagi kami tegaskan PPK tidak punya wewenang perihal dana itu sepenuhnya wewenang PPS yang menyalurkan,” tegasnya. (azm/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x