Pamekasan, Detektifjatim.com – Salah seorang yang diduga perangkat Desa di Kecamatan Proppo Pamekasan diamankan Satreskoba karena Kedapatan membawa narkoba. Rabu (31-01-24) malam.
Informasi yang didapatkan Wartawan detektifjatim.com oknum yang diduga perangkat Desa itu diketahui melalui laporan salah satu warga Proppo. Menurutnya, oknum tersebut diamankan lantaran didapatkan membawa narkoba.
“Dia perangkat desa, namanya HH ditangkap polres Pamekasan karena membawa narkoba, kabarnya tadi malam,” ungkap warga Proppo yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi terhadap Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Muhlis Sukardi. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan bukan di Proppo melainkan di jalan Teja Pamekasan.
“Memang warga Proppo, cuma penangkapannya bukan di Proppo, itu tertangkap di pinggir jalan di Teja. Dan itu melalui laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti ke bawah kebetulan hasil itu mendapatkan tersangka, dan infonya kurir,” ungkap AKP Muhlis saat ditemui di kantornya. Kamis (01-02-24).
Saat ditanya kebenarannya sebagai perangkat Desa, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran tersebut.
Karena saat ini, Satreskoba tengah mendalami dan masih dalam penanganan.
“Saya sudah telusuri pada yang nangkap, itu mungkin dulu pada saat kepala desa yang lama pernah jadi pamong atau apa. Tapi sekarang sudah tidak.
Ini masih penanganan blom gelar perkara jadi SOP nya sebelum saya megang proses sidik itu saya gelar perkara dulu. Jika unsur-unsur pasal terpenuhi yang disangkakan,” Paparnya.
Dari barang bukti yang berhasil didapatkan, terdapat satu pocket 0.33 gram. Sehingga dari kecilnya BB tersebut, jika tersangka merupakan pengguna bisa di lakukan rehabilitasi sesuai rekomendasi pimpinan.
“Untuk barang buktinya kecil cuma satu poket 0.33 insial HH. Ini kecil jadi ada kemungkinan jika hanya pengguna cukup di rehab saja karena aturannya bisa seperti itu,” tutupnya.
No Comments