Categories
OPINI

Surat Izin Menulis ‘SIM’

Oleh : Moh Azmi

Jika engkau ingin mengenal dunia, maka membacalah. Namun, jika engkau ingin dikenal oleh dunia, maka menulislah.

Pramoedya Ananta Toer

Tung, bunyi notifikasi Whatsapp terdengar,

petanda pesan pribadi masuk, sayapun bergegas melihatnya, tepat di jam 22:00 malam, ternyata teman wartawan menghubungi.

“Kamu sudah ikut UKW?” tanya teman saya, fitri. Rabu, 30 April 2025.

“Belum, kenapa?” jawab saya.

“Ada UKW minggu depan di LPDS, kalau mau ikut tak berikan nomormu agar dihubungi” kata fit.

“Baiklah” jawab saya.

Selang beberapa menit, sayapun di telfon oleh pengurus LPDS (Lembaga Pers Dr. Soetomo) Ibu Indriana.

“Mas minggu depan bisa ikut UKW?” tanya ibu indriana.

“Baik bu, saya bisa ikut. Gratis atau bayar?” jawab saya.

“Insyallah gratis semua mas, tapi persyaratan diisi malam ini, dan persyaratan yang lain diisi besok” pinta ibu Indriana.

Akhirnya saya mendaftar, dan lansung mengisi beberapa persyaratan yang diminta malam itu juga, dilengkapi beberapa persyaratan lain keesokan harinya.

Pelaksanaan Ujian

Lima hari kemudian, (Selasa-Kamis 6/7/8 Mei 2025), saya berangkat ke Surabaya, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tepatnya dihotel Dafam Pacific Caesar, dan alhamdulillah dinyatakan kompeten sebagai wartawan pada jenjang muda.

Saat mengikuti ujian, ada 11 soal yang diberikan penguji, mudah-sulit tetap dinikmati, karena minimal harus mendapatkan nilai 70, jika dibawah angka tersebut bisa pulang dengan tangan hampa.

Banyak ilmu yang saya dapatkan, ternyata menjadi wartawan tidaklah mudah. Harus teliti dan hati-hati. Paham Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), pemberitaan ramah disabilitas, dan lainnya sebagaimana disebutkan detail di ‘Buku Saku Wartawan’. Mengapa harus teliti dan hati hati? Karena jika salah sedikit bisa berurusan dengan meja hijau, jika tidak kuat relasi, bisa berada dibalik jeruji.

Penguji saya Lastantya R. Baskoro, yang ternyata setelah ditelusuri mantan Redaktur harian Tempo, media ternama dan disegani saat ini di Indonesia.

Disela-sela ujian, saya pun mengobrol dan bertanya banyak hal tentang Tempo pada pak baskoro. Alasannya, karena saya menjadi wartawan lantaran waktu SMP suka membaca salah satunya berita di Tempo, sehingga saya tahu dan mengerti bahasa berita, ditambah sekarang ada podcast “bocor halus” yang acapkali saya tonton.

Pak bas bercerita banyak tentang pengalamannya di Tempo, 25 tahun menjadi wartawan, hingga memberikan motivasi pada saya, beberapa yang saya ingat ‘menjadi penulis haruslah berbeda agar dikenal’ kata pak bas sambil menyeruput kopinya.

Saat hendak pulang, pak bas berbisik ‘saya ada buku nanti, tak kasih ke kamu ya’ ternyata dikasih beneran. Judul bukunya ‘jurnalisme lingkungan, jurnalisme menggerakkan’. Setelah dibaca, bukunya berisi sejumlah pengalaman pak Bas saat menjadi wartawan lingkungan di Tempo.

UKW itu SIM Wartawan

Ibarat menaiki sepeda motor di jalan raya, sertifikat UKW adalah SIM-nya. Mengapa? Karena wartawan dianggap profesional ketika mendapatkannya.

Secara aturan, standar kompetensi wartawan itu sudah diatur oleh panglima tertinggi wartawan yaitu ‘Dewan Pers’, Termaktub di Peraturan Dewan Pers 03/peraturan-DP/XI/2023 tindak lanjut deklarasi Piagam Palembang pada Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2010 di Palembang.

Tujuan UKW, dijelaskan pada peraturan tersebut, ialah untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Wartawan yang dinyatakan kompeten berhak menerima sertifikat dan kartu kompetensi wartawan.

Sebetulnya, sertifikat UKW saya ingin mendapatkan tatkala baru menjadi wartawan 2019 silam, namun ketika ada lembaga yang melaksanakan, ongkos saya belum cukup untuk mendaftar. Namun, kemarin saya bernasib baik, dengan ikut UKW secara gratis.

Kendati demikian, sejak tahun 2019 saya tetap menjadi seorang wartawan meski belum memiliki sertifikat UKW, mempelajari setiap sudut berita, dengan berkarya dan dikoreksi oleh pimpinan redaksi (pimred) yang sudah memiliki sertifikat UKW.

Alhamdulillah, di tahun 2025 ini saya sudah mendapatkan sertifikat UKW – SIM pada jenjang muda, dengan ini bisa menambah semangat menulis, menelisik data untuk dijadikan beritakan agar nantinya dinikmati khalayak umum. Sekian..

Categories
OPINI Pamekasan PERISTIWA

Dibalik Derasnya Air, Ketimpangan Mengalir: Cerita Banjir di Pamekasan Kota dan Desa

Oleh: Moh. Su’udy Ali

Setiap musim hujan datang, Kabupaten Pamekasan seperti mengulang kisah lama: air bah kembali datang, dan warga kembali berjibaku menyelamatkan diri serta harta benda.

Namun, dibalik derasnya arus banjir, tersimpan cerita getir ketimpangan yang seolah menjadi bencana tambahan bagi sebagian warga, terutama mereka yang tinggal di pedesaan wilayah Pantura.

Selama beberapa tahun terakhir, banjir telah menjadi langganan tahunan di Pamekasan. Namun, yang menyedihkan, bukan hanya karena derasnya air yang menenggelamkan rumah dan harapan, tetapi karena perbedaan nyata dalam penanganan antara wilayah Kota dan Desa.

Pemerintah tampak sigap ketika air melanda kawasan perkotaan, alat berat segera dikerahkan, logistik datang tepat waktu, dan proses evakuasi berjalan cepat. Media pun ikut menyorot, mempercepat respon dan kepedulian dari berbagai pihak.

Namun, lain cerita di Desa wilayah Pantura yang juga kerap kali menjadi langganan banjir dalam beberapa tahun terakhir. Di sana, banjir datang membawa kehancuran tanpa disambut oleh bala bantuan.

Banyak desa terisolasi, akses terputus, dan warga terjebak tanpa logistik, apalagi perhatian pemerintah. Bantuan, jika pun datang, sering kali sudah terlambat. Bahkan, tak jarang, tidak datang sama sekali.

“Seolah-olah kami ini warga kelas dua, nasib hidup di Pantura saat banjir tidak pemerintah yang hadir,” ujar Nadir seorang warga Desa Ragang, Kecamatan Waru, Pamekasan yang rumahnya sudah dua kali terendam banjir dalam setahun terakhir.

Dia dan keluarganya harus mengungsi ke rumah kerabat tanpa kepastian kapan bantuan datang. Kondisi itu, kata dia, menciptakan kesan kuat bahwa pemerintah lebih memprioritaskan wilayah kota, mungkin karena pertimbangan ekonomi, mungkin pula karena tekanan politik.

Namun, bukankah setiap warga negara, tanpa memandang tempat tinggalnya, berhak atas perlindungan dan keadilan?

Ketimpangan ini bukan hanya soal respons bencana, tetapi juga mencerminkan jurang sosial yang semakin melebar. Desa-desa yang selama ini menjadi penyangga pangan dan budaya kini harus berjuang sendiri di tengah bencana, nyaris tak terdengar jeritnya.

Sudah waktunya ada perubahan. Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan bencana. Tidak boleh lagi ada warga yang merasa terabaikan hanya karena tinggal jauh dari pusat kota. Bencana tidak memilih tempat, dan semestinya, bantuan pun demikian.

Karena di tengah gelombang banjir, yang paling dibutuhkan bukan hanya perahu karet atau logistik, tapi juga keadilan yang mengalir merata ke setiap sudut negeri

*Wartawan detektifjatim.com

Categories
DAERAH HUKUM DAN KRIMINAL OPINI PEMERINTAHAN REGIONAL

Polres Sumenep: Kami Tidak Sita Kendaraan Mati Pajak, tapi Amankan Kendaraan Tanpa STNK-SIM

Sumenep, detektifjatim.com – Polres Sumenep meluruskan kabar tentang penyitaan kendaraan bermotor dengan pajak mati 2 tahun. Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Tujawali) Satlantas Polres Sumenep membantahnya.

Kepala Satlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Prabdibtya mengatakan kendaraan yang telah mati pajak tidak akan disita. Melainkan, pemilik kendaraan akan diberi peringatan untuk melunasi tunggakan pajak.

“Kendaraan dengan pajak mati tidak akan disita. Tetapi pemilik kendaraan akan diberikan peringatan untuk segera melunasi pajaknya,” kata Ipda Dita dikutip Java Network

Ipda Dita mengungkapkan penyitaan hanya dilakukan jika kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan tanpa dokumen lengkap, seperti tidak memiliki STNK atau SIM,” kata Ipda Dita, Senin (28/4/2025).

Pernyataan itu ditegaskan kembali oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Menurut Widi, Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja melakukan operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

“Memang benar kami lagi melakukan operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak. Operasi gabungan terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jasa Raharja dan Polres,” kata Widi

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menegaskan, tidak benar jika ada kendaraan mati dua tahun diangkut atau dibawa polisi. Operasi gabungan hanya menegur pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak.

“Tidak benar kalau kendaraan mati 2 tahun itu diangkut atau dibawa polisi. Tetapi kmi melakukan peneguran terkait pajaknya. Yang belum terbayar agar segera dibayar,” kata mantan Bendahara Polres Sumenep itu (ady).

Categories
DAERAH OPINI PEMERINTAHAN

Edy Rasiyadi Pasrahkan Suksesor Sekda Sumenep Kepada Bupati Achmad Fauzi

Sumenep, detektifjatim.com – Enam bulan menjelang pensiun, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi belum menentukan pilihan penggantinya. Edy memasrahkan proses pemilihan suksesornya kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga yang akan memasuki pensiun pada 1 September 2025 mengaku tinggal menghitung bulan saja.

“Saya tinggal 3 keter saja. Gak usah lah. Ke Bupati saja,” ujar Edy seraya menyarankan wartawan ke Bupati Achmad Fauzi

Sebelumnya terdapat sejumlah nama yang bakal menggantikan posisi orang nomor 3 di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut. Antara lain, Arif Firmanto, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Mohammad Iksan.

Selain nama diatas, ada Abd. Rahman Riadi, Achmad Dzulkarnain, Anwar Syahroni Yusuf, Chainur Rasyid dan nama lain yang berpeluang mendaftar. (ady)

Categories
OPINI PENDIDIKAN

65 TAHUN PMII MENERANGI ZAMAN

MOH MALTHUF
Tim Kaderisasi Nasional PB PMII

Mencintai dan menghormati organisasi adalah suatu keharusan bagi anggota dan kader didalamnya. Menjaga dan merawat organisasi adalah kewajiban bagi anggota dan kader didalamnya. Maka sebagai anggota dan kader pasti memiliki ungkapan tersendiri dalam mecintai dan menghormati PMII.

Bentangan sejarah PMII telah tercatat oleh ensiklopedia dunia dalam merajut cinta dan kasih kepada bangsa Indonesia mulai 17 April 1960 hingga saat ini PMII telah genap diusia 65 tahun. Usia hanya representasi dari angka, akan tetapi PMII telah membuktikan perannya sebagai bagian bangsa ini yang turut serta dalam agenda agenda besar bangsa Indonesia. Selain itu PMII juga tumbuh dan berkembang dengan dinamis, megikuti arah perkembangan zaman yang menuntut PMII untuk memiliki kepekaan terhadap situasi zaman yang serba cepat sebab itu adalah bagian dari investasi peradaban PMII.

Banyak sekali tokoh bangsa yang merupakan bagian dari PMII. seperti Mahbub Djunaidi, Muhammad Zamroni, Iqbal Assegaf dan lainnya adalah bukti bahwa PMII adalah organisasi intelektual yang lahir dari sebuah dialektika kebangsaan dan tirakat para ulama dengan prinsip keislaman.

17 April 2025 adalah harlah pertama PMII tanpa PENDIRI. Hal ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi kita, sebab sosok motivator yang senantiasa tetap menjadi spirit pergerakan kita telah dipanggil oleh Allah SWT. Selain itu 65 tahun PMII ini adalah momentum yang sangat berbahagia bagi kita semua sebagai kader PMII. Momentum refleksi, momentum untuk memperbaiki dan momentum untuk terus melakukan transformasi.

Sebagai bagian dari entitas sejarah, maka kita semua harus senantiasa berada dalam niat amal shaleh dan meningkatkan spiritualitas sebagai insan ulul albab dan meneguhkan perjalanan organisasi untuk terus memperjuangkan kejujuran, kebenaran dan keadilan. Disinilah wujud tri komitmen PMII.

Di zaman yang serba cepat ini, tantangan PMII sebagai organisasi kemahasiswaan begitu berat. Bagaimana kita harus mampu beradaptasi dan menjadikan kemajuan zaman ini sebagai alat untuk berjuang. Tumbuh berdasarkan nilai dan bergerak berdasarkan realitas zaman harus menjadi prinsip atas perjalanan PMII menuju organisasi modern yang mampu mencetak kepemimpinan profesional.

Untukmu satu tanah airku, untukmu satu keyakinanku. Inilah kami wahai Indonesia, satu angkatan dan satu jiwa. Putera bangsa bebas merdeka, tangan terkepal dan maju kemuka. Bait-bait ini harus menjadi laksana api yang membara bagi seluruh anggota dan kader PMII, agar kita semua tidak mudah menyerah dan menyalahkan keadaan.

 

Categories
DAERAH ENTERTAIMENT OPINI PEMERINTAHAN TOKOH

Harta Kekayaan Casekda Sumenep (4): Mohammad Iksan Rp4,6 M, Calon Terkaya Nomor Dua Setelah Agus Dwi

SUMENEP, detektifjatim.com – Satu nama pejabat yang digadang-gadang menjadi calon pengganti Sekda Sumenep berikutnya adalah Mohammad Iksan. Kekayaannya, mencapai Rp4.629.770.000 (Rp4,6 Miliar) pada tahun 2023.

Tanggal penyampaian atau jenis laporan tersebut terhitung tanggal 02 Februari 2023/periodik 2022.

Dari tiga Calon Sekretaris Daerah (Casekda) Sumenep yang sudah ditulis detektifjatim.com, Iksan termasuk calon sekda terkaya nomor dua setelah Agus Dwi Saputra yang memiliki kekayaan mencapai Rp11.565.624.726 (Rp11,5 Miliar)

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) itu mengalahkan dua kandidat Casekda lainnya. Yakni, Arif Firmanto yang mempunyai harta Rp1.863.924.635 (Rp1,8 Miliar) dan Eri Susanto yang hanya Rp870.334.533 pada tahun yang sama.

Dilihat detektifjatim.com di e-LHKPN KPK RI, Rabu (08/03/2025), harta kekayaan Iksan didominasi tanah dan bangunan yang yang tersebar di delapan titik di dua Kabupaten/Kota. Yakni, Kabupaten/Kota Sumenep dan Kabupaten/Kota Sidoarjo. Jumlah totalnya mencapai Rp4.400.000.000 (Rp4,4 Miliar)

Sedangkan alat transportasi dan mesin jumlah totalnya hanya Rp264.500.000. Kas dan setara kas senilai Rp15.270.000. Iksan memiliki hutang senilai Rp50.000.000. Hutang tersebut turun dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp55.000.000. (ady)

Categories
DAERAH ENTERTAIMENT Jawa Timur Madura OPINI

15 Tahun Berdiri, IKAMA Mulai Bentuk Pengurus Wilayah, Ubah Stigma Negatif Madura Demi Investor

BANGKALAN, detektifjatim.com – Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Jawa Timur di Wisma IKAMA, Desa Jukong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (05/04/2025) malam.

Muswil dan Rakerwil IKAMA tersebut merupakan kali pertama di Jawa Timur, mengingat sebelumnya belum terbentuk kepengurusan, setidaknya selama 15 tahun terakhir.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKAMA, H. Rawi mengatakan, dibentuknya kepengurusan IKAMA wilayah Jawa Timur itu untuk membangun Jawa Timur khususnya Pulau Madura.

“Kita ingin hadir untuk membangun Madura dengan cara menarik investor untuk berinvestasi di Madura, khususnya investor asal Madura yang berada di luar Madura,” ujarnya.

H. Rawi juga mengatakan, selama ini investor masih merasa ragu untuk berinvestasi di Madura. Sebab Madura memiliki stigma negatif di mata para investor, terutama dari sisi keamanan.

“Kami hadir ingin mengubah stigma negatif itu, bahwa masyarakat Madura terbuka terhadap investasi,” katanya.

Rawi berharap peran serta pemerintah di pulau Madura untuk bersinergi dan memfasilitasi para investor yang ingin berinvestasi di Pulau Madura.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Jakfar mengatakan, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah Bangkalan dengan IKAMA harus lebih dipererat. Kolaborasi yang lebih solid antara kedua pihak diharapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk memajukan Bangkalan, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun infrastruktur.

“Kolaborasi ini harus di kongkritkan. Kolaborasi ini sangat penting agar kita dapat saling mendukung dan memberikan manfaat nyata bagi warga Bangkalan,” katanya.

Melalui kemitraan yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, diharapkan IKAMA dapat terus memperkuat program-program yang memiliki dampak positif bagi masyarakat, serta turut berperan dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan semakin banyak inisiatif yang lahir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan, sehingga dapat menjadikan daerah ini lebih maju dan sejahtera,” ucapnya. (san/ady)

Categories
OPINI PENDIDIKAN

Strategi Cerdas Pembangunan SDM: Mengoptimalkan Pendidikan dan Gizi Anak Bangsa

Penulis: Fathur Rosi
Kader PMII STIDAR

Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pilar utama yang tak tergantikan. Namun, upaya ini tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek saja, melainkan memerlukan strategi cerdas yang mengintegrasikan pendidikan dan gizi anak bangsa, serta pemerataan kualitas pendidikan antara perkotaan dan pedesaan, baik itu sekolah swasta maupun negeri.

Kita sering kali terjebak dalam dikotomi antara pendidikan dan gizi, seolah keduanya adalah entitas yang terpisah. Padahal, kenyataannya, keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi seimbang akan memiliki kemampuan kognitif yang lebih baik, konsentrasi yang lebih tinggi, dan daya tahan tubuh yang lebih kuat. Dengan kata lain, gizi adalah fondasi bagi pendidikan yang berkualitas.

Namun, gizi yang baik saja tidak cukup. Kita juga perlu memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Di sini, kita tidak hanya berbicara tentang kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan, tetapi juga kesenjangan antara sekolah swasta dan negeri. Seringkali, sekolah swasta menghadapi tantangan yang lebih berat, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga kurangnya perhatian dari pemerintah.
Pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar kepada sekolah swasta, misalnya dengan memberikan bantuan subsidi, pelatihan guru, dan akses terhadap teknologi. Kualitas pendidikan di sekolah swasta juga perlu ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih ketat dan penerapan standar yang sama dengan sekolah negeri.

Mengoptimalkan pendidikan dan gizi anak bangsa bukanlah sekadar program jangka pendek. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia. SDM yang berkualitas akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Strategi cerdas yang dimaksud adalah strategi yang mengintegrasikan program pendidikan dan gizi secara holistik, serta memastikan pemerataan kualitas pendidikan antara perkotaan dan pedesaan, baik sekolah swasta maupun negeri. Misalnya, program pemberian makanan bergizi di sekolah tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya pola makan sehat. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dan penyebaran informasi tentang gizi juga perlu dioptimalkan, dan bantuan teknologi juga harus merata di berikan pada sekolah swasta.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga organisasi non-pemerintah, sangat dibutuhkan. Orang tua perlu diberikan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh yang baik, guru perlu dibekali dengan pengetahuan tentang gizi dan kesehatan anak, dan organisasi non-pemerintah dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan pendidikan dan gizi.

Dengan strategi cerdas yang mengintegrasikan pendidikan dan gizi, serta pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah swasta dan negeri, kita dapat membangun generasi emas yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara fisik dan mental. Generasi inilah yang akan membawa Indonesia menuju puncak kejayaannya di tahun 2045.

Semoga opini ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk berkontribusi dalam membangun SDM Indonesia yang unggul (*).

Categories
OPINI PENDIDIKAN TOKOH

Benarkah Pelayanan Publik di Indonesia Sudah Adil dan Efisien?

Oleh:

Erlina Pangkur N.

Penulis Mahasiswi Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Pelayanan publik adalah bentuk nyata dari kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan mereka. Pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan bahwa hak-hak warga negara terpenuhi secara adil dan merata.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Sistem yang sudah berjalan dengan baik perlu terus dipertahankan, sementara sistem yang masih memiliki kekurangan harus dikaji ulang agar lebih optimal. Bagaimanapun, masyarakatlah yang menjadi pengguna layanan, sehingga kepuasan mereka menjadi tolak ukur utama dalam menilai efektivitas suatu sistem pelayanan.

Salah satu indikator pelayanan publik yang baik adalah adanya sistem yang transparan, cepat, dan akuntabel. Pemerintah harus mampu menyediakan layanan yang efisien tanpa adanya hambatan birokrasi yang berbelit-belit. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan berbagai kendala, seperti keterlambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan akibat ketersediaan blangko yang tidak menentu.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik juga sering kali disebabkan oleh adanya praktik-praktik tidak etis, seperti penggunaan jasa perantara atau “orang dalam” untuk mempercepat proses administrasi dengan imbalan uang. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam akses pelayanan yang seharusnya bisa dinikmati secara adil oleh semua warga negara tanpa pengecualian.

Fenomena ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Tidak seharusnya ada situasi di mana warga yang mampu membayar lebih mendapatkan pelayanan lebih cepat dibandingkan mereka yang mengikuti prosedur standar. Jika hal ini terus dibiarkan, maka ketimpangan sosial dalam pelayanan publik akan semakin melebar.

Kesimpulannya, pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi. Efisiensi pelayanan belum sepenuhnya tercapai karena masih adanya celah bagi kecurangan dan ketidakteraturan dalam sistem. Untuk itu, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi, memastikan keterbukaan informasi, serta menegakkan pengawasan yang lebih efektif guna mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Opni ini dipublish untuk tugas perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

 

 

 

 

Categories
EKONOMI DAN BISNIS OPINI PEMERINTAHAN POLITIK

Bupati-Wabup Pamekasan Atensi Dugaan Jual Beli Kios dan Penganiayaan Pedagang Pasar Kolpajung

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Bupati Pamekasan Kholilurrahman memberikan perhatian serius dugaan praktik jual beli kios di Pasar Kolpajung. KH Kholil juga mengatensi kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang oleh Kepala Pasar Kolpajung.

Dalam pernyataannya, KH. Kholil menegaskan seluruh aktivitas jual beli kios akan segera ditertibkan. KH. Kholil akan mempelajari dan mengevaluasi situasi yang tidak mengenakkan tersebut

“Jika memang terbukti ada praktik jual beli yang tidak sesuai, maka akan kami kembalikan ke posisi semula,” ujarnya. Senin (24/03/25).

Selain itu, terkait dengan insiden dugaan penganiayaan yang terjadi baru-baru ini, Bupati mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Meski tidak turun langsung, dirinya sudah mempelajari rekaman kronologi kejadian.

“Kami akan mendengar keterangan dari pelaku penganiayaan dan Kepala Pasar. Jika terbukti ada penyimpangan atau pelanggaran, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Pengasuh Ponpes Matsaratul Huda Pamekasan itu menegaskan, tujuan utamanya adalah memastikan semua pihak di pasar dapat beroperasi sesuai aturan, tanpa ada yang dirugikan.

Perlu diketahui adanya insiden penganiayaan terhadap Kaderi (47) pedagang mie ayam yang diduga dianiaya Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan, dan saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan. (udi/ady)