x

BPJS Kesehatan Pamekasan Tidak Tahu Ada PBID Meninggal Dunia, Ngaku Hanya Terima Data Dinkes

2 minutes reading
Wednesday, 24 Jul 2024 14:52 0 54 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak mengetahui ada Penerima Bantuan Iuran Darah (PBID) yang telah meninggal dunia. BPJS Kesehatan Pamekasan mengklaim hanya menerima data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diusulkan melalui rekonsiliasi atau singkronisasi

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ary Udiyanto mengungkap BPJS sifatnya menerima data. Juga ada rekonsiliasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai dasar untuk melakukan pembayaran.

“Kami tidak tau ada warga yang meninggal (Dapat PBID, Red) jika tidak dilaporkan.a Kami menerima data yang diusulkan dari hasil konsolidasi bersama Pemkab. Jadi yang melaporkan itu Dinas Kesehatan (Dinkes),” ucapnya

Ary mengatakan, BPJS Kesehatan akan merekomendasi PBID yang telah meninggal untuk dinonaktifkan. Penonaktifan tidak hanya bagi orang meninggal.

“Nonaktif itu tidak hanya meninggal, ada yang satu mungkin pindah domisili, ada lagi yang dia sudah bekerja mampu dijamin oleh perusahaan. Dia sudah mampu dan mau bayar sendiri,” paparnya, Rabu (24/07/2024).

Diberitakan sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mencairkan hampir setengah miliar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (BPID) Tahun 2022 miliki orang yang sudah meninggal dunia.

Hal itu diungkap KOPRI PC PMII Pamekasan saat audiensi dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) bersama Komisi IV DPRD Pamekasan, di ruang paripurna, Kamis (18/07/2024).

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) PC PMII Pamekasan Maftuhah menjelaskan, total dana BPJS Kesehatan PBID yang dicairkan mencapai Rp593.119.800.00. Dana tahun anggaran (TA) 2022 itu milik total kurang lebih 500 orang yang dinyatakan sudah meninggal dunia tapi masih terdata sebagai penerima bantuan

“Ini berdasarkan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terungkap bahwa pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar iuran BPJS PBID lebih dari 500 warga yang sudah meninggal yang di bayarkan oleh pemkab melalui iuran APBD tahun 2022,” kata Maftuhah dalam audiensi tersebut. (luq/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x