Pamekasan, Detektifjatim.com – Anggaran dana bantuan hibah partai politik (Banpol) di Kabupaten Pamekasan naik, Selasa (30/05/23). Dari semula Rp1.791 per suara sah, menjadi Rp5.000 per suara sah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa mengatakan, bantuan dana hibah parpol Pamekasan Tahun 2023 ini mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya.
“Besaran tersebut usulan dari sepuluh parpol Pamekasan dan diamini oleh Gubernur Jatim dengan Nomor 213/10956/209.2/2022, tertanggal 8 November 2022 kemarin,” katanya, pada Detektifjatim, Selasa (30/05/23).
Cahya Menjelaskan, semula Parpol di Kabupaten Pamekasan semula Rp1,791 per suara sah. Tahun ini mengalami kenaikan yang cukup besar menjadi Rp5.000 per suara sah. Hal itu tertuang pada keputusan Bupati Pamekasan Nomor 188/12/432.013/2023 tentang penetapan bantuan keuangan parpol tahun 2023.
“Dari sepuluh Parpol penerima, tertinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp. 777.880.000. Dan, paling sedikit Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp. 33.380.000,” jelasnya.
Sementara, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan, selamat kepada Sepuluh Parpol penerima. “Selamat pada Parpol penerima, untuk melatih para kader, menjadi kader terbaik,” pungkasnya. (azm/rd)
No Comments