SUMENEP, detektifjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berhasil menyelamatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Jumlahnya hampir mencapai Rp5 Miliar
Data Kejari Sumenep menunjukkan, anggaran negara itu berasal dari berbagai item. Antara lain Rp2.680.000.000 (Rp2,8 miliar) dari korupsi pengadaan kapal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep alias Kapal Ghaib.
Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) Sumenep Trimo mengatakan, selain pengembalian kasus korupsi kapal ghaib, kejari berhasil mengamankan pengembalian uang korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 201 juta lebih.
“Jumlah lengkapnya bisa ke Kasi Intel,” kata Kajari Trimo usai menerima silaturahmi Serikat Media Siber (SMSI) Sumenep (29/05/24).
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata menambahkan, selain berhasil mengamankan uang korupsi gedung Dinkes Sumenep, kejaksaaan juga berhasil mengamankan pembayaran sebesar Rp250 juta.
“Denda pembayaran subsider tersangka gedung Dinkes sebesar Rp 250 juta,” kata Indra menimpali keterangan Kajari Sumenep
Selain itu, kata Indra, Kejari juga berhasil mengamankan uang korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep sebesar Rp1,9 Miliar. “BSi Rp1,9 Miliar)
Indra mengaku Kejari memproses dugaan korupsi jika ada laporan. Termasuk, belanja pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. “Kalau itu (belum ada laporan,” ujar dia kepada wartawan (29/05/24). (*/rd)
No Comments