x

Bermodus Aplikasi Kencan, Komplotan Penipu Ini Sukses Tipu 7 Korban

2 minutes reading
Friday, 3 May 2024 10:02 0 118 detektif_jatim

BANGKALAN, Detektifjatim.com – Tiga orang komplotan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Bangkalan tidak bisa lagi bebas berkeliaran dan kembali melakukan aksinya. Pasalnya, ketiga orang berinisial AA (27), ZL (30) dan MZ (28) tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Bangkalan.

Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang mahasiswi yang melaporkan kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap pelaku AA dan dua orang temannya.

“Para pelaku ditangkap di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan pada hari selasa kemarin,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (03-05-2024).

Kapolres menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, komplotan penipu itu sudah 7 kali melakukan aksinya di Bangkalan dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan. Pelaku AA yang bertugas sebagai eksekutor, sementara dua temannya berperan sebagai penadah.

“Beberapa dari 7 korban ini bahkan sempat dipacari oleh pelaku untuk memuluskan aksinya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku AA mengajak korbannya bertemu di tempat yang sudah ditentukan, di tempat tersebut sudah ada temannya yang membantu untuk melancarkan aksinya.

“Kepada korban, AA mengaku meminjam motornya sebentar, lalu tidak kembali dan dibawa kabur,” jelasnya.

Dari penangkapan 3 tersangka tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor vixion, 4 buah hp, serta 1 STNK dan BPKB motor vario. Sementara atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x