Pamekasan, detektifjatim.com – Polemik kerusakan jaring momoi nelayan Tamberu, Batumarmar Pamekasan akibat survei migas di perairan utara Pamekasan mendapat perhatian serius DPRD.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyampaikan sebelum kegiatan berlangsung, telah dilakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat nelayan. Namun, jika ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, DPRD siap bertindak.
“Saya pasti berpijak pada prosedur. Jika ada bukti pelanggaran, kami siap eksekusi sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan aktivis PMII itu mengatakan sebenarnya sudah ada surat audensi masuk ke komisi II dari kelompok nelayan. Dan, mengutus Dinas Perikanan untuk melakukan survei lapangan.
“Kemarin ada surat masuk sudah dari kelompok nelayan, dan kami sudah minta Dinas Perikanan ke lokasi untuk survei,” paparnya.
Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata menyatakan, siap membantu para nelayan terdampak melalui koordinasi dengan penyuluh perikanan yang tersebar di kecamatan.
“Kami Dinas Perikanan, mesti memperjuangkan kepentingan nelayan. Akan membantu nelayan. Mungkin ada foto atau dokumen dari penyuluh perikanan,” ujarnya.
Mantan kepala Dinas Koprasi (Diskop) Pamekasan itu menjelaskan, pada tahap awal dari Dinas Perikanan turut dilibatkan oleh pelaksana survei dalam proses sosialisasi dan kegiatan pra-survei.
“Setelah sosialisasi, kami juga ikut memberikan fasilitasi dan memang dilibatkan dalam tahap pra-survei. Kegiatan pra-survei itu meliputi scouting, pendataan, teking penandaan, dan cutting pemotongan alat tangkap,” jelasnya.
Namun, setelah survei utama dilakukan oleh PT Anugerah, Fatah mengaku Dinas Perikanan tidak lagi dilibatkan. “Ketika PT Anugerah mulai melakukan survei utama, kami dari Dinas Perikanan tidak lagi dilibatkan,” pungkasnya (luq/ady).
No Comments