PAMEKASAN, detektifjatim.com – Puluhan Ulama mendatangi peringgitan dalam Pendopo Bupati Pamekasan, Jumat (30/10/2026) sore.

Kedatangan mereka diketahui untuk berdialog sejumlah tempat hiburan di kota Gerban Salam Pamekasan.

Salah satunya yang bahas Ulama, terkait penyegelan 6 tempat karaoke oleh Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Sabtu (17/10/2026) malam lalu.

Perwakilan Ulama, KH Abdul Azis menyampaikan, penyegelan yang dilakukan Satpol PP tersebut agar diberlakukan secara permanen.

“Alhamdulillah di Pamekasan tempat yang biasa melanggar sudah ditutup. Kami meminta agar penutupan itu secara permanen,” katanya.

Kata KH Abdul Azis, penutupan permanen ini wajib dilakukan sebagaimana kesepakatan bersama yang telah disepakati sebelumnya.

“Penutupan permanen artinya ditutup seterusnya, jika dibuka wajib diproses hukum oleh aparat,” tegasnya.

Menurutnya, selain 6 tempat karaoke tersebut, Ulama juga meminta agar ada perhatian kepada rumah kos, hotel, serta tempat billiard.

“Ada tambahan laporan dari masyarakat untuk pihak berwenang menindaklanjuti tempat yang dicurigai tersebut,” terangnya.

Sementara itu, menemui kedatangan Ulama, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Munapik mengatakan, sangat bersyukur penegakan Peraturan Daerah (Perda) didukung oleh Ulama.

“Kami sudah melakukan penegakan peraturan. Kami juga telah melakukan pemantauan pada segel tersebut sebagaimana aturan,” paparnya.

Sambung Munapik, perihal rumah kos, hotel dan tempat billiard, ia akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.

Ia menghimbau, kepada pemilik rumah kos dan hotel agar mengelola sebagaimana aturan yang ada.

“Jika anak sekolah, menggunakan seragam terutama, agar tidak diizinkan memesan kamar,” tutupnya. (azm/ady).