
PAMEKASAN, detektifjatim.com – Berlangsung selama 12 hari, Operasi Sikat Semeru 2026 Polres Pamekasan berhasil mengungkap 9 kasus.
Dari sembilan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sembilan tersangka.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, mengatakan, pengungkapan ini mencakup sasaran target 9 Operasi (TO) maupun 1 Non-TO.
“Hasil ini mencakup kejahatan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Bahan Peledak (Handak), hingga kepemilikan Senjata Tajam (Sajam),” katanya.
Kata Ipda Evan, dari 9 kasus didominasi kasus Curanmor sebanyak 6 kasus, Handak 2 kasus, dan Sajam 1 kasus.

“Saat ini sembilan tersangka berada di lapas, karena ruang tahanan di Polres sedang diperbaiki,” paparnya.
Evan menegaskan bahwa Polres Pamekasan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, menjaga barang berharga masing-masing, serta tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya. (azm/ady).




Tinggalkan Balasan