
PAMEKASAN, detektifjatim.com – Bagian Umum Sekretariat Daerah Pamekasan berikan penjelasan atas harga tisu basah rumah tangga Bupati Pamekasan senilai Rp102,4 juta.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Pamekasan, Sherlinda Megayanti mengatakan, nominal pembelanjaan tersebut bagian dari belanja wajib fasilitas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah.
“Itu telah diatur pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, yang mengatur hak-hak kepala daerah. Itu fasilitas dan harus dianggarkan,” katanya, Kamis (22/10/2026).
Kata Sherlinda, anggaran tersebut terlihat besar karena dilihat secara keseluruhan. Menurutnya, jika dibagikan perhari dalam satu tahun makan nominalnya tidak seberapa.
“Jika nominal Rp102,4 juta itu dibagi 12 bulan dan dihitung per hari dalam setahun, nilainya tidak seberapa,” tambahnya.

Serlinda mengatakan, nominal tersebut sebenarnya tidak hanya berfokus pada tisu basah. Melainkan, juga terdiri dari barang-barang lainnya.
“Pengadaannya berupa paket kesatuan untuk seluruh kebutuhan sanitasi, tiasu, alat pel, hingga cairan pembersih,” terangnya.
Sambung Sherlinda, nominal tersebut sudah di minimalkan, dan ia memastikan pembelajaan tersebut untuk kebutuhan tamu dan lainnya di pendopo.
“Kalau ada tamu ke pendopo lalu butuh tisu atau fasilitas bersih-bersih, kan tidak mungkin Pak Bupati harus membeli sendiri. Di situlah fungsi Bagian Umum dalam memfasilitasi pelayanan pimpinan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2026 tercatat mencapai Rp102,4 juta.
Besaran anggaran ini terdiri dari tisu basah, alat pel, cairan pembersih, pengharum ruangan. Alokasi anggaran ini masuk dalam pengadaan yang bersumber dari APBD 2026 dengan kode RUP 67206681.
Paket ini bernama “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya, Subkegiatan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah”. Dalam uraian pekerjaan, terdapat berbagai kebutuhan kebersihan, seperti pel lantai, pembersih peralatan dapur, pembersih lantai, sikat, tisu, tisu basah, serta pengharum ruangan. (azm/udi/ady).




Tinggalkan Balasan