PAMEKASAN, detektifjatim.com – Seorang anak berusia empat tahun diduga menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, (18/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah seorang pria berinisial RU (46), Pegantenan Pamekasan.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pamekasan setelah keluarga korban melaporkannya kepada polisi.

Laporan terkait dugaan pelecehan tersebut diterima Polres Pamekasan pada Selasa, (20/10/2026).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RU pada hari yang sama.

Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak tersebut. Ia memastikan pria yang diduga terlibat telah diamankan oleh penyidik.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Yoyok saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026) siang.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa keterangan terkait dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menimpa korban.

RU kini ditahan di Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan dugaan keterlibatannya tetap harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.

“Terduga pelaku saat ini berada di tahanan Polres Pamekasan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Yoyok. (azm/ady).