

Foto: halaman Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan/halaman rumah dinas Bupati (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2026 tercatat mencapai Rp102,4 juta.
Besaran anggaran ini terdiri dari tisu basah, alat pel, cairan pembersih, pengharum ruangan. Alokasi anggaran ini masuk dalam pengadaan yang bersumber dari APBD 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, paket dengan kode RUP 67206681 tersebut berada di bawah tanggung jawab Bagian Umum Pemkab Pamekasan dengan pengadaan langsung.
Paket itu bernama “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya, Subkegiatan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah”. Dalam uraian pekerjaan, terdapat berbagai kebutuhan kebersihan, seperti pel lantai, pembersih peralatan dapur, pembersih lantai, sikat, tisu, tisu basah, serta pengharum ruangan.
Sementara pada spesifikasi barang, tercantum sejumlah produk, di antaranya Wonder MOP-PVA Mop, Porstex ukuran 3,7 liter, Apple Reff 2 x 800 ml, Dettol Wipes 50 pcs, tisu 220 sheet, serta Daito 230 single roll.
Besarnya pagu anggaran tersebut mendapat sorotan dari salah seorang aktivis Pamekasan, Moh. Agung. Ia menilai anggaran Rp102,4 juta untuk kebutuhan rumah tangga kepala daerah terbilang besar jika melihat jenis barang yang tercantum dalam data RUP.
“Nominal Rp100 juta untuk kebutuhan rumah tangga yang disebutkan di dalamnya itu cukup besar, apalagi sekarang masyarakat dipaksa untuk swadaya dengan alasan pemerintah tidak ada anggaran,” katanya.
Menurut Agung, penggunaan anggaran daerah perlu memperhatikan skala prioritas, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang menuntut pemerintah lebih cermat dalam mengelola keuangan publik.
“Pengadaan ini perlu dibuka secara transparan, mulai dari jumlah barang, harga satuan, hingga realisasi belanja. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan dan prinsip efisiensi,” tutupnya.
Sementara itu, saat berupaya diminta tanggapan, Kabag Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Sherlinda Megayanti menyampaikan, agar bertemu lansung di kantornya.
“Silahkan besok di kantor pak ya,” singkatnya. (udi/azm/ady).

Tidak ada komentar