
Foto: ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancarai (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Beredar isu perseteruan jelang rapat paripurna penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang berujung penundaan, Rabu (2/9/2026).
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyatakan, isu liar perseteruan bupati dan sejumlah anggota DPRD tidak benar adanya.
“Sekarang musim hoax, anggap saja hoax. walaupun memang kuorum atau tidak, sudah dinamika biasa di DPRD,” terangnya.
Ali Masykur menegaskan, bahwa hubungan DPRD Pamekasan dengan Pemkab Pamekasan baik-baik saja.
“Kalau secara internal, pribadi, tidak ada masalah dan tidak pernah ada masalah,” tegasnya.
Ali Masykur menyampaikan, penundaan selama 3×24 jam ini lantaran hanya 28 anggota DPRD yang hadir dan tidak memenuhi kuorum bukan karena hal tersebut.
“Kuorumnya itu 30, yang hadir 28 berdasarkan Tatib DPRD pasal 1 ayat 33 harus 30 orang dari 45. Tidak kuorum toh tinggal dua orang,” paparnya.
Ali Masykur menyayangkan atas sikap ketidakhadiran sejumlah anggotanya tersebut. Pasalnya, mereka di fasilitasi rapat dari uang pajak rakyat.
“Maka dapat kita lihat mereka mementingkan kepentingan rakyat, karena fasilitas itu uang rakyat semua, rugi kalau tidak terlaksana,” ujarnya.
Kendatipun demikian, Ali Masykur mengatakan, Bupati Pamekasan sedang sakit dan berada di Surabaya. Menurutnya, meski paripurna kuorum, maka tidak akan terjadi penandatanganan.
“Meski kuorum tidak akan terjadi penandatanganan, karena pak wabup sifatnya mem-paraf saja, tetap pak bupati,” tambahnya.
Ali Masykur menuturkan, atas penundaan ini menghambat sejumlah rapat DPRD Pamekasan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Dampaknya adalah menghambat rapat-rapat paripurna berikutnya yang telah disusun Banmus,” paparnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar