
Foto: saat pimpinan OPD menunggu pimpinan dan anggota DPRD di ruang rapat paripurna (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Dua rapat paripurna DPRD Pamekasan yang diagendakan hari ini molor hingga lima jam, Rabu (2/9/2026).
Dalam undangan yang beredar, dengan nomor surat 005/769/432.100/2026 tertandatangani ketua DPRD, ada dua rapat paripurna dalam undangan tersebut.
Pertama, penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025, pukul 10:00 Wib.
Kedua, rapat paripurna internal, tentang pengumuman dan pembentukan susunan keanggotaan 4 pansus pembahas 4 Raperda. Dan laporan fraksi-fraksi mengenai hasil pelaksanaan kegiatan reses.
Pantauan media ini dilokasi, hingga pukul 14:25 Wib, dua rapat tersebut belum juga dimulai.
Terlihat sejumlah pimpinan OPD tampak menunggu pimpinan dan anggota DPRD di ruang sidang paripurna.
Terpisah, saat mencoba meminta tanggapan melalui WhatsApp, ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, hanya membaca pesan dengan ditandai centang dua berwarna biru.
Sementara, Wakil ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, belum memberikan tanggapan, serta belum membaca pesan. (azm/ady).

Tidak ada komentar