PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Enam tahun berlalu sejak laporan polisi dibuat, belasan korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan mantan pegawai Bank BRI Cabang Pamekasan mengaku belum memperoleh kepastian hukum.
Kekecewaan itu mendorong para korban berinisiatif akan menyiapkan sayembara senilai Rp20 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat hingga berujung pada penangkapan terduga pelaku.
Sebelumnya, sebanyak 17 korban mendatangi Mapolres Pamekasan pada Selasa (8/7/2026) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang mereka laporkan. Mereka menilai proses hukum berjalan terlalu lama, sementara kerugian yang dialami disebut mencapai miliaran rupiah.
Para korban mempertanyakan yang sampai saat ini terduga pelaku, Muhammad Lukman Anizar (MLA), yang menurut mereka telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020, namun belum juga berhasil diamankan.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Sudah enam tahun kami menunggu, tetapi sampai sekarang belum ada hasil yang kami rasakan,” ujar Sawawi salah satu korban. Rabu (16/07/26).
Sebagai bentuk ikhtiar, para korban membuka sayembara dengan hadiah Rp20 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi valid mengenai keberadaan MLA hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap aparat penegak hukum.
Korban mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Pamekasan dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, sejak surat Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan, kepolisian tidak pernah mempublikasikan flyer DPO yang dapat membantu masyarakat mengenali dan memberikan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Polres hanya mengeluarkan surat DPO. Itu pun saya dapat setelah tahun lalu saya datang langsung ke Polres Pamekasan. Sampai sekarang, flyer DPO yang seharusnya bisa disebarluaskan kepada masyarakat tidak pernah diterbitkan,” paparnya.
Korban menilai publikasi identitas DPO melalui flyer merupakan salah satu langkah penting untuk memperluas pencarian. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat lebih maksimal dalam melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, kalau pihaknya masih proses Lidik dan akan terus mengejar pelaku. “Masih proses lidik dan kita cari sampai dapat, mohon waktu,” ungkap Humas saat dikonfirmasi. (udi/ady).
Dibaca : 5,018
Tidak ada komentar