
Foto: saat korban di evakuasi (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Nasib nahas menimpa MH (54), warga Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (7/7/2025).
MH meninggal usai terlilit tali mesin kapal “Berkah Jawara” saat sedang beroperasi mencari ikan di sekitar perairan Pulau Gili Gilingan, Sumenep.
Korban di evakuasi tim Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pamekasan bersama Polsek Tlanakan, TNI-AL, dan tim Inafis Satreskrim.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya kejadian tersebut.
IPDA Yoni Evan menjelaskan setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas gabungan langsung bersiaga di Pelabuhan Branta Pesisir untuk menyambut kapal yang membawa jenazah korban.
“Begitu kapal Berkah Jawara yang membawa jenazah korban bersandar sekira pukul 10.20 WIB, petugas langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan medis luar (visum et repertum) oleh tim medis dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.
Kata Yoni Evan, berdasarkan hasil keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula sekira pukul 07.00 WIB saat Kapal berkapasitas 30 GT yang dinahkodai oleh Subaidi bersama 11 Anak Buah Kapal (ABK) sedang melakukan penarikan jaring penangkap ikan.
“Saat berbagi tugas, korban bertugas menarik tali jaring di dekat mesin penarik. Diduga karena kurang hati-hati, tubuh korban tertarik oleh tali tampar yang dipegangnya hingga mengakibatkan korban mengalami kesulitan bernapas,” tambahnya.
Sambung Yoni Evan, melihat kejadian tersebut, sesama ABK langsung mematikan mesin kapal dan berusaha melepaskan lilitan tali pada tubuh korban.
Sayangnya, dalam perjalanan dievakuasi menuju daratan, tepatnya saat melintasi perairan laut Kecamatan Galis, Pamekasan, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lecet pada lengan kanan korban bekas terkena gesekan tali tampar.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut perkara ini lebih lanjut secara hukum. Jenazah korban juga telah dimandikan, disalatkan, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekira pukul 11.30 WIB,” jelasnya.
Melalui momentum ini, IPDA Yoni Evan Pratama juga memberikan imbauan dari Satpolairud Polres Pamekasan agar para nelayan dan pekerja laut senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan kerja saat melaut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar selalu berhati-hati, memeriksa kelaikan alat pengaman, serta memperhatikan faktor cuaca sebelum berangkat mencari nafkah di laut demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar