
Foto: saat konferensi di Mapolres Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Aksi pencurian yang menyasar rumah, toko, hingga kendaraan bermotor semakin marak di Kabupaten Pamekasan.
Di tengah maraknya kasus pencurian tersebut, Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dalam kurun waktu sepekan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat serta kerja intensif penyidik.
“Dalam satu pekan terakhir kami berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian di lokasi yang berbeda beserta mengamankan para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ketujuh kasus tersebut meliputi pencurian di rumah warga di Kecamatan Larangan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tlanakan dan Pademawu, pembobolan ruko di Kelurahan Jungcangcang, pembobolan toko sembako di Kecamatan Pademawu, pembobolan konter handphone di Kecamatan Batumarmar, hingga pencurian barang milik warga di Kecamatan Batumarmar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor, telepon genggam, mesin pompa air, speaker, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun, serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sesuai dengan peran dan modus yang dilakukan masing-masing pelaku.
IPDA Yoni juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan. Menurutnya, sebagian besar aksi pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kesempatan akibat kurangnya pengamanan.
Ia mengimbau warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga di rumah atau tempat usaha tanpa pengawasan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminalitas. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan, semakin kecil peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya,” pungkasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar