
SUMENEP, detektifjatim.com – Puluhan mahasiswa Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus pada Jumat (12/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan kampus yang dinilai belum mendapatkan kepastian dari pihak rektorat.
Massa aksi diketahui berangkat dari Tajamara sekitar pukul 14.30 WIB menuju kampus UPI Sumenep. Setibanya di lokasi, para orator secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa. Orasi dimulai oleh Moh. Zainur Rahman selaku koordinator lapangan (Korlap), kemudian dilanjutkan oleh mahasiswa angkatan 2025, 2024, dan 2023.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak pihak kampus segera memberikan kepastian terkait kebijakan beasiswa alternatif bagi mahasiswa angkatan 2025. Beasiswa tersebut meliputi beasiswa yatim piatu, beasiswa kepulauan, beasiswa tahfidz, dan beasiswa prestasi.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti belum didistribusikannya jas almamater, pengembalian uang pendaftaran ulang bagi mahasiswa penerima KIP-K yang belum terealisasi, pemotongan biaya micro teaching sebesar 50 persen, hingga persoalan pemilihan persidangan DPM yang dinilai cacat prosedural.
Koordinator lapangan aksi, Moh. Zainur Rahman, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa membutuhkan kepastian dan tindakan nyata dari pihak kampus.
“Yang kami butuhkan adalah kepastian. Yang kami tuntut adalah tanggung jawab. Kepercayaan mahasiswa tidak dibangun oleh kata-kata. Kami butuh kepastian, kejelasan, dan bukti nyata melalui tindakan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Rektor III Bidang Administrasi, Ridwan, menyampaikan bahwa jas almamater akan segera didistribusikan. Ia juga memastikan pengembalian uang daftar ulang bagi penerima KIP-K serta pengembalian 50 persen biaya micro teaching bagi mahasiswa yang telah membayar penuh.
“Untuk almamater akan didistribusikan. Pengembalian uang daftar ulang bagi penerima KIP-K dan biaya micro teaching sebesar 50 persen akan dilakukan setelah surat edaran diterbitkan. Insyaallah surat edarannya akan kami luncurkan pada Senin,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Fauzi, menanggapi persoalan persidangan DPM yang dinilai tidak prosedural. Ia menyatakan bahwa penyelesaian persoalan tersebut diserahkan kepada presidium sidang dan pihak terkait.
“Kami dari pimpinan menyampaikan bahwa urusan sidang diberikan kepada presidium sidang untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang ada,” ungkapnya.
Di sisi lain, Rektor UPI Sumenep, Asmoni, turut memberikan tanggapan terkait mahasiswa angkatan 2025 yang belum menerima KIP-K. Menurutnya, terdapat beberapa skema beasiswa alternatif yang dapat menjadi solusi.
“Ada beberapa skema beasiswa yang bisa menjadi alternatif bagi mahasiswa yang belum menerima KIP-K, seperti beasiswa yatim piatu, miskin, atlet, dan kepulauan. Namun, itu tetap bergantung pada kemampuan lembaga dan harus dibicarakan bersama pengurus PPLP,” jelasnya.
Dalam dialog antara mahasiswa dan pihak rektorat, sejumlah tuntutan akhirnya disepakati. Beberapa poin yang disetujui antara lain regulasi pendaftaran beasiswa alternatif akan diterbitkan dalam waktu sekitar satu pekan, jas almamater dapat diambil mulai Senin depan melalui surat edaran, pengembalian uang daftar ulang penerima KIP-K dapat dilakukan dengan membawa bukti yang tercantum dalam surat edaran, serta pengembalian biaya micro teaching sebesar 50 persen.
Selain itu, persoalan persidangan DPM akan terlebih dahulu diselesaikan bersama pimpinan sidang dan pihak kemahasiswaan.
Meski demikian, diskusi antara mahasiswa dan pimpinan kampus berlangsung cukup lama lantaran masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan sepenuhnya. (bib/ady)

Tidak ada komentar