x

Pengusaha Rokok Pamekasan Kembali Bertemu, Minta SKM Golongan III Hanya Berlaku di Madura

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 18:15 51 Moh Azmi

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Sebanyak 13 pengusaha rokok Kabupaten Pamekasan kembali bertemu di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (3/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha rokok menyampaikan aspirasi terkait pembahasan kebijakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah pusat.

Koordinator Pengusaha Rokok Madura, Alfian, menyampaikan, usulan tersebut berangkat dari keinginan para pelaku usaha untuk memperkuat industri rokok legal sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

“Kami mendapat informasi bahwa pemerintah tengah mengkaji kebijakan SKM Golongan III melalui Peraturan Menteri Keuangan. Kami berharap kebijakan tersebut dapat diberlakukan khusus di Madura. Dengan kebijakan itu, kami optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga 90 persen, bahkan berpotensi dihilangkan karena pelaku usaha akan lebih mudah memproduksi rokok bercukai,” jelasnya.

Alfian juga menilai Madura memiliki alasan kuat untuk mendapatkan kebijakan khusus tersebut. Selain dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tembakau terbaik di Indonesia, hingga kini Madura belum memiliki sentra industri rokok besar sebagaimana daerah lain.

“Di Indonesia terdapat beberapa sentra tembakau utama seperti Madura, Jember, Deli, Temanggung, dan Lombok. Namun daerah-daerah tersebut belum memiliki sentra industri rokok besar yang berkembang dari potensi tembakaunya sendiri. Karena itu, kami berharap Madura dapat menjadi daerah pertama yang memperoleh kebijakan khusus SKM Golongan III,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alfian menyebut, usulan tersebut dengan program hilirisasi yang tidak hanya berlaku pada sumber daya alam, tetapi juga sumber daya manusia.

“Madura memiliki sumber daya alam berupa tembakau yang sangat potensial. Karena itu kami berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada Madura untuk mengembangkan industri rokok melalui kebijakan pita cukai khusus dan SKM Golongan III,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memperjuangkan aspirasi para pelaku usaha rokok di Madura.

“Komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk menyampaikan aspirasi terkait SKM Golongan III. Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final, sehingga masih terbuka ruang bagi kami untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Bupati, pihaknya bersama para pengusaha rokok di Madura berharap agar kebijakan SKM Golongan III dapat diberikan secara khusus untuk wilayah Madura Raya.

“Kami berharap SKM Golongan III bisa dikhususkan untuk Madura Raya. Pengusaha-pengusaha rokok di Madura sebagian besar masih tergolong baru dan belum berkembang menjadi industri besar. Karena itu mereka layak mendapatkan prioritas. Apalagi Pamekasan merupakan salah satu pusat penghasil tembakau terbaik di Madura,” tukasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x