x

Mantan Bendahara Yayasan Segel SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan, 90 Siswa Telantar

2 minutes reading
Friday, 15 May 2026 19:24 50 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Status tanah dipermasalahkan, gedung SMK Kesehatan Nusantara di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel Pamekasan disegel pihak yang mengaku pemilik tanah.

Penyegelan ini dilakukan pada, Senin (11/5/2026) malam oleh Arofatun Nisa’, perempuan yang mengaku pemilik sah tanah.

“Saya Kasihan ke siswa. Mereka tidak bisa sekolah. Bahkan ada 4 siswa sempat terisolir di dalam asrama saat sekolah disegel,” kata Kepala SMK Kesehatan Nusantara, Ahmad Mahfud, Jumat (15/5/2026).

Keterangan Mahfud, sejak disegel, 90 siswa terpaksa belajar daring. Siswa tidak bisa masuk ke sekolah lantaran pintu utama terkunci.

“Kami belum memastikan kapan kegiatan belajar luring bisa dilakukan. Namun, kami berupaya mekakukan mediasi dengan pihak penyegel gedung sekolah,” tambahnya.

Dikatakannya, penyegelan dilakukan oleh Arofatin Nisa’. Penyegel lahan sekitar setengah hektar tersebut merupakan mantan bendahara Yayasan Kunci Ilmu yang menaungi SMK Kesehatan Nusantara.

“Penyegelan tanpa konfirmasi ke saya dulu. Tiba-tiba sekolah disegel sepihak,” tuturnya.

Mahfud bercerita, ia menjadi kepala sekolah tahun 2010. Sebelum dibangun gedung, lahan dihibahkan oleh orang tua Arofatun Nisa’, Haji Marzuki ke Yayasan Kunci Ilmu. Sehingga dibangunlah gedung sekolah.

“Tanah itu dibeli oleh Haji Marzuki ke Haji Tohir untuk dihibahkan ke yayasan. Namun 2014 sertifikat diubah atas nama bendahara yayasan, mestinya diganti atas nama yayasan,” katanya.

Pihaknya berharap semoga masih ada solusi. Sehingga siswa bisa kembali belajar dengan normal.

“Totalnya ada 90 siswa, yang tinggal di asrama sekolah ada 4 anak,” tuturnya.

Sambung Mahfud, SMK Kesehatan Nusantara dibangun sejak 2010. Sejak 2011 siswa menempati gedung baru yang dibangun di atas tanah hibah.

“Soal administrasinya dulu saya tidak tahu karena belum menjadi kepala sekolah. Namun yang pasti sudah dihibahkan,” terangnya.

Sementara itu, Arofatun Nisa’ saat dikonfirmasi mengaku tanah yang ditempati sekolah adalah miliknya, dan atas nama dirinya.

“Saya tidak serta merta menutup. Sejak tahun lalu saya sudah meminta sekolah dikosongkan,” paparnya.

Menurutnya, somasi pertama dilakukannya sejak bulan April 2026 lalu agar sekolah segera dikosongkan. Lalu dilakukan somasi kedua, namun tidak diindahkan oleh pihak yayasan.

“Akhirnya saya segel sekolah. Sebelum menyegel saya sempat menelepon kepala sekolah. Sayapun tidak hafal bapak saya beli ke siapa tanah itu,” jelasnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x