x

Bersua Aktivis, Bicara Pemberantasan Korupsi

3 minutes reading
Thursday, 7 May 2026 15:53 22 detektif_jatim

MALANG, detektifjatim.com Pasca sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur pada Senin (4/5) sore, saya singgah ke sebuah Kafe tak jauh dari Kantor Bupati Malang. Selain sekadar melepas penat, tentu hendak menikmati Tani Madjoe. Jamu bakar dengan racikan jinten hitam, kapulaga, jahe, kencur, siwak, sirih, madu hutan, dan lain-lain. Rasanya, tak ada duanya.

Tak lama kemudian, beberapa aktivis berdatangan. Tak lain untuk berdiskusi, _ngopi_, dan _ngudud_ bersama. Perbincangan dimulai setelah saling bertegur sapa, bertanya kabar masing-masing. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi. Misalnya, Kiai Abdullah Sam (Pengasuh Pesantren Rakyat, Ketua ISNU Malang).

Sedangkan dari elemen aktivis, tampak Fuad Ali (Mandataris Pendirian GMPK Kabupaten Malang), Gus Muhammad Hidir (Besan Ketua PCNU Malang, Kiai Chamim), Emma Luthia Ekakiantaty (Alumni Kampus UMM), Memet Yudi Hermanto (Pengurus GMPK Kota Malang), Ahmad Rifai dan Nahri (Calon Pengurus GMPK Kabupten Malang), serta Asep Suriamam (Pemerhati Anak Berkebutuhan Khusus).

Awalnya, bahasan yang diketengahkan adalah bagaimana seorang anak mengabdi dan merawat orang tua yang memasuki usia senja. “Setiap anak lahir dari rahim seorang Ibu. Menjadi apapun, wajib merawat orang tua, terbih Ibu kandungnya yang diuji dengan rasa sakit,” ungkap Abdul Aziz, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

“Benar, itu. Harta yang bergelimang, jabatan prestisius yang disandang, tak ada artinya jika seorang anak mengabaikan, bahkan durhaka pada Ibu kandungnya. Jujur, saya datang ke sini karena Gus Aziz begitu telaten merawat Kanjeng Ummi-nya yang terbaring sakit 5 tahun ini,” tandas Abdullah Sam, yang dikenal dengan sebutan Kiai Sableng.

“Salah satu alasan rekan-rekan aktivis bergabung ke GMPK Kabupaten Malang karena Ketua Umum-nya kesohor atas pengabdian pada Ibu kandungnya. Kami jadi malu, Mas Aziz yang kepala 4 tulus mengabdi pada orang tua, mengapa kami yang kepala 3 tak bisa. Semua pada merenung, dan meningkatkan pengabdian pada orang tua,” kata Fuad Ali, yang kini bertekad mengawal pendirian GMPK di Kabupaten Malang.

Selain membahas topik pengabdian pada orang tua, diskusi mengalir pada tema pencegahan dan pemberantasan korupsi di Malang Raya. “Kita ingin berbuat sekecil apapun untuk masyarakat. Ada yang suka dan tidak suka, itu hal biasa. Kelak, masyarakat akan mengerti, nilai yang kita usung,” timpal Gus Muhammad didampingi Ning Ema, sang istri.

“Kita harus komitmen menjaga integritas diri dan organisasi. Jangan sampai, terjerembab dalam praktik tak terpuji. GMPK lembaga resmi yang diakui sepak terjangnya hingga nasional. Walaupun GMPK tak menjanjikan materi, tugas kita mengharumkan nama organisasi. Apalagi, Ketua Umum tinggal di Malang Kota,” sambung Memet yang hari-harinya aktif dalam dunia properti.

“Sebagai istri yang juga berminat bergabung dengan GMPK, saya mendukung sepenuhnya langkah suami yang hendak berkontribusi dalam dunia pemberantasan korupsi di Kabupaten Malang. Hemat saya, ini medan perjuangan yang pasti dicatat sebagai ladang amal di hadapan Tuhan nanti,” sela Ning Ema sambil menepuk pundak Gus Muhammad.

“Ikhtiar pemberantasan korupsi, harus digalakkan. Jika kita bergerak bersama, bukan tidak mungkin memberikan dampak positif pada terciptanya sebuah Kabupaten yang sehat pengelolaan keuangannya. Membesarkan GMPK adalah tugas bersama para aktivis yang berniat bergabung,” sela Ahmad Rifai.

“Setuju. Saya siap berjuang bersama semuanya karena hakikat perjuangan bukan sendirian. Bersama adalah keniscayaan yang harus dilakukan. Jika kita saling percaya, saling menguatkan satu sama lain, sudah barang tentu akan melahirkan prestasi, pelan dan pasti,” sambung Nahri meyakinkan.

Diskusi yang berlangsung sejak sore hingga malam, kian menguatkan silaturrahmi yang sudah seperti bangunan keluarga. Suasana guyup pun tercipta sedemikian rupa. Namun, tak terasa, jam menunjukkan Pukul 21.30 WIB. Akhirnya, Ketua Umum GMPK pamit undur diri, dan membalikkan badan. “Kita sambung di lain kesempatan. Salam hangat untuk keluarga di rumah,” tutup Abdul Aziz, CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW, Jakarta ini. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x