x

Kunjungi Pamekasan, KPU RI Sampaikan Potensi Penataan Dapil

1 minutes reading
Monday, 4 May 2026 18:24 41 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik sampaikan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) memungkinkan terjadi.

Penuturan Idham, penataan Dapil tersebut pada prinsipnya dimungkinkan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.

“Pertimbangannya jumlah penduduk, kesetaraan nilai suara, dan alokasi kursi di DPRD,” katanya, saat kunjungi KPU Pamekasan, Senin (4/5/2026) pagi.

Tambah Idham, acuan penataan Dapil ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Hari ini KPU daerah melaksanakan diskusi, seminar, dan workshop untuk pengayaan literasi atau pematangan wacana berkaitan dengan penataan daerah pemilihan,” tambahnya.

Menurut Idham, berbagai kegiatan telah digelar KPU daerah sebagai bagian dari upaya penguatan literasi serta pematangan wacana terkait penataan daerah pemilihan.

“Ini bagian dari pengayaan literasi atau pematangan wacana berkaitan dengan penataan daerah pemilihan,” tuturnya.

Kendatipun demikian, dalam kunjungan tersebut, Idham melihat pelayanan KPU Pamekasan yang diharapkan profesionalitas serta akuntabilitas.

“Alhamdulillah pelayanan berjalan dengan baik. KPU adalah lembaga layanan, sesuai dengan slogannya ‘KPU Melayani’,” tutupnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x