
Foto: saat aktivis menyodorkan LPJ Porprov Jatim KONI Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Dugaan kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pamekasan pada Porprov Jatim IX terus disorot aktivis.
Sebelumnya, salah seorang aktivis melaporkan ke Kejari Pamekasan dugaan LPJ janggal tersebut, namun belum ada kejelasan dan tindak lanjut.
Akhirnya, aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) lakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).
Korlap Aksi, Iklal mengatakan, demo ini untuk meminta penjelasan pihak Kejari Pamekasan pada tiga kasus yang diduga lamban penanganannya.
“Pertama dugaan terjadinya KKN pada hibah Porprov Jatim IX 2025 di tubuh KONI Pamekasan,” katanya.
Keterangan Iklal, dana fantastis atlet Pamekasan pada kegiatan tersebut tembus Rp2 miliar. Tetapi, kami menduga di kongkalikong sebagaimana Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang kami miliki.
Menurutnya, harus KONI merinci penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut. Apalagi, tersebar foto makanan atlet yang lauk perporsi tidak sesuai dengan jumlah harga.
“Kami berikan novum baru, bahwa LPJ mereka gelondongan tanpa ada rincian anggaran. Anggaran kegiatan itu Rp2 miliar, harus jelas peruntukannya,” tambahnya.
Senada dengan Iklal, Aktivis TPF-N, Bobby mengatakan, pihaknya bersama Formaasi terus mengkawal, karena dugaannya Kejari Pamekasan sengaja melamban dalam menangani kasus tersebut.
“Minggu depan kami juga mengagendakan demo kedua jika tidak ada gerakan yang jelas oleh pihak kejaksaan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menerangkan, penanganan kasus KONI dan Perpustakaan dalam tahapan-tahapan, proses penyelidikan dan prosesnya terus berjalan.
Kata Ali Munip, penanganan kasus KONI ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak, saat ini belum ada keputusan apa-apa, berhenti atau berlanjut.
“Saya sampaikan, terkait penangan kasus KONI dan Perpustakaan, sekarang kita dalam tahap penyelidikan, belum ada keputusan apa-apa,” terangnya.
Terpisah, Ketua KONI Pamekasan, Haji Faruk Ali menyampaikan, bahwa pelaporan penggunaan anggaran Porprov itu bukan pada periodenya.
“Saya sendiri ketua baru tidak tahu, kecuali melihat LPJ nya lansung. Jika saya tidak tahu bagaimana orang luar bisa tahu,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kata Haji Faruk, LPJ yang dilaporkan itu tidak selesai dikerjakan. Oleh karenanya, apa yang menjadi dasar laporan ke kejaksaan.
“kalau SPJ belum selesai lalu berdasarkan apa,” tambahnya.
Haji Faruk mencontohkan, dana Porprov sebelumnya senilai Rp1.4 miliar, setelah diperiksa angkanya ditemukan hanya Rp900 lebih.
Kendatipun demikian, Kata Haji Faruk, ia telah dimintai keterangan pihak Kejari Pamekasan mengenai laporan tersebut.
“Itu kegiatan dari kepengurusan yang lama. Saya pengurus baru dimintai keterangan Kejari terkait dengan sejauh mana pengetahuan saya sebagai pengurus baru, saya tidak tahu,” tambahnya.
Haji Faruk menegaskan, kalau laporan tersebut memang benar adanya agar diproses oleh Kejari Pamekasan.
Menurutnya, ia sudah mengumpulkan pengurus lama dan baru, agar LPJ cepat diselesaikan karena diminta Inspektorat dan kejaksaan, agar lekas ada kejelasan.
“Kalau memang benar apa yang dilaporkan oleh pelapor ya silahkan, tetapi banyak tidak benarnya, karena belum selesai,” paparnya. (azm/ady).
No Comments